REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah menangkap Kepala Rumah Tahanan Purworejo berinisial CAS. Ia ditangkap berkaitan dengan sindikat bisnis narkotika yang dilakukan di dalam tempat tahanan itu.
Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) AKBP Suprinarto di Semarang, Senin, membenarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi.
"CAS ditangkap di Purworejo pada Senin siang. Penangkapan dilakukan bersama tim gabungan BNN pusat," katanya.
Ia menuturkan CAS ditangkap atas dugaan memberi kemudahan terhadap narapidana bernama Kristian Jaya Kusuma dalam menjalankan bisnis narkotika dari balik penjara. Suprinarto belum bisa menjelaskan secara detil mengenai penangkapan serta bukti-bukti keterlibatan CAS.
Ia menyebut kasus ini akan dirilis BNN pusat.
Kasus bisnis narkotika oleh Kristian Jaya Kusuma sempat menyeret salah seorang oknum anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng atas dugaan suap.
Oknum polisi berinisial KW ditangkap petugas BNN atas dugaan suap terhadap salah seorang perwira BNN Jateng berkaitan dengan perkara Kristian.
Kasus oknum berpangkat AKP itu sekarang ditangani Bidang Propam Polda Jateng.