Selasa 16 Jan 2018 07:11 WIB

Gubernur Maluku Telah Ajukan Cuti

Red: Andi Nur Aminah
Gubernur Maluku Said Assagaff
Foto: Antara/Embong Salampessy
Gubernur Maluku Said Assagaff

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Gubernur Maluku, Said Assagaff telah mengajukan cuti karena sedang berproses untuk mengikuti Pilkada serentak tahun 2018. "Surat pengajukan cuti disampaikan kepada Presiden, Joko Widodo melalui Mendagri, Tjahjo Kumolo sejak akhir Desember 2017," kata Karo Pemerintahan Setda Maluku, Jasmono, dikonfirmasi, Senin (16/1).

Said mengajukan pengunduran diri karena mengikuti Pilkada Maluku berpasangan dengan Bupati Maluku Tenggara, Anderias Rentanubun. Pasangan dengan jargon "Santun" itu telah mendaftar di KPU Maluku pada 9 Januari 2018. Sedangkan, pemeriksaan kesehatan dilakukan di RSUD dr M Haulussy Ambon pada 11 Januari 2018.

Disinggung pengusulan Pelaksana Tugas (plt) Gubernur Maluku, dia menjelaskan, telah disampaikan kepada Menndagri sejak awal Januari 2018. "Kami masih menunggu SK Mendagri dengan Wagub Maluku, Zeth Sahuburua diusulkan untuk menjadi Plt Gubernur Maluku," ujar Jasmono.

Pengusulan ini diatur dalam Peraturan Mendagri No 74 tahun 2016, tentang pedoman bagi kepala daerah yang mengajukan cuti di luar tanggungan negara. Selain itu, PKPU No 4 tahun 2017 tentang kampanye pemilihan Gubernur - Wagub, Bupati - Wakil Bupati dan Wali Kota - Wakil Wali Kota.