Selasa 16 Jan 2018 10:36 WIB

Horee... PNS Kota Bekasi Bisa Beli Apartemen Cicilan Ringan

Rep: Hiru Muhammad/ Red: EH Ismail
Apartemen Gangnam District, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Foto: Hiru Muhammad/Republika
Apartemen Gangnam District, Kota Bekasi, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, Kebutuhan hunian bagi para aparatur Pemda Kota Bekasi terus meningkat sejalan dengan meningkatnya kebutuhan hunian bagi penduduk di wilayah tersebut. Hunian vertikal bergaya superblok menjadi pilihan menarik di tengah kian terbatasnya lahan pemukiman.

Melihat peluang itu, PT Yasa Patria Perkasa selaku kontraktor proyek apartemen Gangnam District pun mengeluarkan paket penjualan menarik bagi para PNS di Kota Patriot. Direktur Utama PT Yasa Patria Perkasa, Noegroho D Soetardjo optimistis apartemen Gangnam Distrik yang memiliki fasilitas hiburan dan pusat berbelanjaan akan laris manis. Apalagi, letak apartemen Gangnam District yang menempati lahan sekitar tiga hektare tersebut sangat strategis, yakni di Jalan Siliwangi Kota Bekasi. 

"Lokasi Gangnam sangat baik karena berada di dekat pintu masuk tol Bekasi Barat," kata Noegroho kepada Republika.co.id, Selasa (17/1).

Noegroho melanjutkan, saat ini sudah sekitar 200 unit apartemen tahap pertama yang sudah dibeli aparat Pemda Kota Bekasi dalam waktu tiga bulan terakhir. Untuk mempercepat proses pembangunan, PT Trio Propertindo Jaya selaku developer dan pemilik apartemen Gangnam District melakukan percepatan pembangunan apartemen Gangnam dengan menunjuk PT Yasa Patria Perkasa selaku kontraktor utama.

"Pembangunan apartemen ini akan sesuai jadwal dan tanpa adanya kendala dalam pembiayaan," kata  Direktur Utama PT Trio Propertindo Jaya, Irwanto Oentung.

Menurut Irwanto, PT Trio mendirikan apartemen sebagai upaya penyediaan hunian vertikal berkualitas dan berlokasi strategis di tengah Kota Bekasi bagi para aparatur Kota Bekasi dari semua golongan. PT Trio memberikan cara pembayaran khusus yang sangat ringan untuk PNS dan tenaga kerja kontrak (TKK) Kota Bekasi agar mereka mendapatkan hunian berkualitas, fasilitas lengkap, dan dekat dengan tempat kerja sehingga menghemat biaya transportasi.

Skema pembayaran yang disediakan pun termasuk ringan. Dengan cicilan per bulan hanya Rp 1,32 juta termasuk pajak 10 persen selama 36 bulan, pembeli sudah bisa mendapatkan apartemen tersebut.

"Langsung dicicil, tanpa uang muka, tanpa ada booking fee dan biaya lain karena pengembang yang memberikan subsidi," ujar Irwanto.

Khusus untuk PNS dan karyawan kontrak Kota Bekasi, kata dia, bisa memperoleh fasilitas  cicilan ringan. Mulai Januari 2018, penjualan unit dibuka untuk pembeli umum (non-PNS/TKK) dengan harga promosi mulai dari Rp 250 juta per unit studio. Ukuran studio di Gangnam District lebih besar dari biasa, yaitu 25,90 meter persegi, sehingga penghuni bisa merasa lebih nyaman.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement