Selasa 16 Jan 2018 11:16 WIB

Umat Jangan Mau Dipecah Belah Isu Mahar Politik

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Andi Nur Aminah
Habib Novel Bamukmin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yayasan keadilan untuk bersama di gedung Bareskrim sementara di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/2).
Foto: Republika/Mabruroh
Habib Novel Bamukmin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yayasan keadilan untuk bersama di gedung Bareskrim sementara di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/2).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Humas Presidium Alumni 212 Novel Bamu'min mengharapkan agar umat Islam jangan mau dipecah-belah dengan isu mahar politik terkait pernyataan La Nyala Mataliti beberapa hari lalu. Ada tiga hal penting yang perlu jadi pertimbangan.

Pertama, menurut Novel yang juga wakil ketua ACTA menyoal uang mahar tersebut masih sebatas isu yang belum terbukti kebenarannya secara hukum. Bahkan La Nyala sendiri mengaku tidak pernah bicara uang mahar. Yang ada adalah uang saksi.

"Kalau uang saksi tentu tidak dapat dikatakan sebagai mahar karena pemanfaatan saksi adalah untuk La Nyala sendiri sebagai calon jika benar direkomendasikan. Lain hal jika dikemudian hari uang tersebut tidak dimanfaatkan untuk pengadaan saksi, baru bisa bermasalah," ujar Novel melalui pesan singkat, Selasa (16/1).

Kedua, menyoal ada beberapa calon yang direkomendasikan ulama namun tidak dapat maju Pilkada. Saat ini hampir semua partai mengalami kesulitan dalam menentukan calon. Menurutnya hal itu terjadi dengan mulai dari suara partai yang tidak cukup untuk mengusung calon sendiri, sampai dengan persoalan strategi pembiayaan pencalonan yang membutuhkan dana sangat besar. Oleh karena itu, yang terpenting menurutnya adalah jangan sampai figur-figur yang dikenal memusuhi Islam diajukan sebagai calon oleh partai politik yang selama ini dekat dengan umat.

Ketiga, dia menambahkan, menyoal komitmen Gerindra, PAN dan PKS terhadap pembelaan umat. "Menurut saya komitmen mereka terhadap pembelaan terhadap umat tidak bisa dinilai hanya dari penentuan calon pada Pilkada. Kita harus merujuk pada rekam jejak mereka dalam isu-isu soal keumatan," ujarnya.

Novel juga berharap agar umat tetap bersatu dengan spirit 212 untuk terus melawan penista agama, kriminalisasi ulama, aktivis dan umat Islam, komunis, LGBT, aliran sesat, penghianat negara, penjajahan asing. Jangan terpecah belah dengan pernyataan politik La Nyala," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement