Selasa 16 Jan 2018 15:19 WIB

Setiap Tahun Baznas Entaskan 6.000 Keluarga Miskin

Baznas
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Baznas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setiap tahun membuat target untuk mengentaskan 6.000 keluarga miskin. Banyak orang-orang dari berbagai latar belakang yang awalnya mustahik menjadi muzaki setelah dibantu oleh Baznas.

"Kami ini targetnya dalam setahun mengentaskan 6.000 keluarga (miskin). Artinya, sekitar 28.000 orang terentaskan dari kemiskinan," kata Deputi Baznas, Arifin Purwakananta kepada Republika di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, Selasa (16/1).

(Baca: Baznas Milad ke-17, Kemenag Apresiasi Peningkatan Zakat)

Arifin menerangkan, satu keluarga dihitung empat sampai tujuh orang. Baznas membantu keluarga yang ada dibawah garis kemiskinan agar tidak lagi miskin. Contohnya, anak dari keluarga miskin disekolahkan Baznas sampai perguruan tinggi. Kemudian anak dari keluarga miskin tersebut lulus kuliah dan bekerja, maka jadi tidak miskin.

"Itu artinya tidak miskin dalam bidang pendidikan. Ada lagi yang tidak miskin dalam bidang kesehatan, yang tadinya tidak bekerja karena sakit lalu disembuhkan jadi bisa bekerja lagi," ujarnya.

Ia menceritakan, ada yang awalnya menjadi mustahik. Kemudian mendapatkan beasiswa dari Baznas sampai menjadi sarjana, sekarang menjadi muzaki. Ada yang awalnya menjadi mustahik karena menganggur. Kemudian diberi pelatihan dan modal oleh Baznas, akhirnya menjadi pedagang dan menjadi muzaki.

"Ada yang sakit menahun, kemudian kita (Baznas) obati, sekarang sudah bisa bekerja lagi dan menjadi muzaki," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement