REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Empat pasang bakal calon peserta Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bogor 2018 dinyatakan lulus pemeriksaan kesehatan. Keputusan ini merupakan hasil rapat pleno dari tim dokter yang melibatkan sejumlah ahli di bidangnya.
Ketua Kelompok Kerja Pemeriksaan Kesehatan KPUD Kota Bogor, Bambang Wahyu, mengatakan, pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan jasmani, rohani serta penggunaan narkoba. S
"Semua dilakukan di Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo Jakarta, pada Kamis sampai Sabtu (11-13/1)," ujarnya dalam konferensi pers di KPUD Kota Bogor, Selasa (16/1).
Selain itu, Bambang menambahkan, pasangan bakal calon juga diminta menyerahkan riwayat kesehatan serta daftar obat yang tengah dikonsumsi. Poin ini dikumpulkan demi menunjang pemeriksaan kesehatan untuk melangkah ke proses Pilwalkot berikutnya.
Proses pemeriksaan kesehatan berjalan tertib dan aman. Sebab, proses ini telah melalui di bawah pengawasan ketat panitia pengawas pemilihan umum.
Ketua KPUD Kota Bogor, Undang Suryatna, menyatakan, pasangan calon ini masih bisa diganti sampai 30 hari sebelum pemungutan suara.
"Apabila, peserta mengalami halangan tetap, misalnya sakit parah dan meninggal dunia," ucapnya.
Tapi, apabila peserta berhalangan tetap saat kurang dari 30 hari sebelum pencoblosan, nama peserta tidak bisa digantikan dan dianggap batal.
Untuk pengganti peserta yang berhalangan tetap, Undang menjelaskan, tetap harus menyerahkan persyaratan seperti peserta sebelumnya. "Kalau ada yang mengundurkan diri dari pencalonan saat sudah ditetapkan sebagai calon, bisa dikenakan sanksi," ucapnya.
Sementara itu di tingkat Kabupaten Bogor, pengumuman hasil rekomendasi tim dokter baru akan disampaikan pada Rabu (17/1). Tapi, Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Haryanto Surbakti, menyebutkan, hasil pemeriksaan lima pasang bakal calon sudah diterimanya sejak Senin (15/1).
Dalam pengumumannya esok, Haryanto menjelaskan, pihaknya tidak hanya mengumumkan rekomendasi pemeriksaan kesehatan. "Hasil verifikasi kelengkapan administrasi (sebagai syarat pencalonan) para bakal calon juga akan kami sampaikan," ujarnya.
Untuk peserta yang tidak lolos pemeriksaan kesehatan, Haryanto menambahkan, bisa diganti oleh partai koalisi pendukungnya sebelum penetapan calon.