REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Ibu pembuang bayi yang saat ini sudah ditangkap Polresta Malang sempat dikabarkan merupakan korban dari pemerkosaan. Mengenai informasi tersebut, Polresta Malang mengaku masih belum meyakini laporan tersebut.
"Untuk informasi itu masih kurang yakin karena belum bisa membuktikan. Apabila memang ada pemerkosaan, silakan laporkan dengan bukti," kata Kasatreskrim Polresta Malang AKP Ambuka Yudha saat memberikan keterangan pers di Polresta Malang, Selasa (16/1).
Ambuka menjelaskan, ibu pembuang bayi yang kini telah menjadi tersangka UY (23 tahun) pernah berhubungan badan dengan temannya, EK. Keduanya sempat berhubungan intim sekali di Surabaya pada 2017. Setelah kejadian tersebut, UY tak lagi berkomunikasi dengan EK sampai saat ini. "Dan untuk informasi EK, yang bersangkutan (UY) masih menutup diri, termasuk informasi alamat si cowok," jelas dia.
Mengenai keluarga tersangka, Ambuka menambahkan, ayah pelaku sudah meninggal sejak UY berusia 16 tahun. Sementara, ibu UY sedang sakit dan sampai saat ini tidak diinformasikan oleh pelaku ihwal nama penyakitnya. Sampai hari ini, Polresta Malang juga baru bertemu dengan sepupu dari pihak keluarga tersangka.
Sebelumnya, warga Kota Malang dihebohkan atas penemuan mayat bayi perempuan terbungkus tas plastik warna merah. Mayat bayi itu mengapung di aliran sungai di Jalan Simpang Gajayana, Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (11/1).