REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- PT Angkasa Pura I (Persero) terus mengupayakan solusi terbaik bagi warga terdampak pembangunan bandara baru. Mereka turut menegaskan kesiapan berdialog dengan masyarakat yang masih belum menerima pembangunan Bandara Baru Internasional Yogyakarta.
Corporate Secretary PT Angkasa Pura I, Israwadi menilai, publik perlu memahami Angkasa Pura I merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Artinya, Angkasa Pura bekerja untuk rakyat dan negara karena pemegang saham kita adalah pemerintah.
"Bandara Baru Internasional Yogyakarta dibangun untuk memenuhi kepentingan publik dalam hal transportasi udara yang aman dan nyaman," kata Israwadi kepada Republika.co.id, Selasa (16/1).
Ia menekankan, Angkasa Pura I bekerja berdasarkan Perpres No 98 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Baru di Kabupaten Kulon Progo. Menurut Israwadi, apa yang dilakukan sesuai dengan Perpres tersebut.
"Sesuai Perpres tersebut, kami memang ditugaskan pemerintah untuk membangun dan mengoperasikan bandara udara baru di Kulon Progo," ujar Israwadi.
Israwadi menegaskan, pengembangan dan pembangunan Bandara Internasional Baru Yogyakarta ditujukan untuk memfasilitasi tingginya trafik penumpang. Sehingga, pelayanan transportasi udara yang mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan dapat tetap terwujud.
Hal ini dirasa tidak lepas dari sebagian besar bandara yang dikelola Angkasa Pura I sedang mengalami kondisi lack of capacity. Termasuk, lanjut Israwadi, Bandara Internasional Adisutjipto yang ada saat ini.
Lebih lanjut, dalam melaksanakan tugas pemerintah, Angkasa Pura I kini telah menyelesaikan pembersihan lahan tahap II, walau ada sebagian warga yang masih menolak. Salah satu area yang masih dipertahankan salah seorang pemilik mencakup lahan penanaman cabai.
General Manager (GM) Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Agus Pandu Purnama menilai, untuk lahan penanaman cabai sebenarnya Angkasa Pura I sudah mengingatkan kepada pemilik untuk pengosongan lahan. Namun, pemilik masih bersikukuh dan sebagian lahan sudah dirubuhkan.
"Pemilik sudah diberikan kesempatan untuk memanen cabai dan berjanji itu adalah panen terakhir serta tidak akan menanam lagi," kata Pandu.
Terkait penggantian lahan, Pandu menjelaskan, pemilik lahan terdampak pembangunan tinggal mencairkan ganti untung di pengadilan. Tapi, masih terdapat warga yang belum bersedia menerima pembersihan lahan dan masih bertahan.
Di sisi lain, Pandu menerangkan, sebenarnya kelompok masyarakat yang mendukung pembangunan Bandara Internasional Baru Yogyakarta sudah menegaskan sarannya. Yaitu, agar Angkasa Pura segera menyelesaikan pembersihan lahan.
"Pekan lalu, kelompok masyarakat yang telah memberikan lahannya untuk pembangunan bandara NYIA (New Yogyakarta International Airport) sudah menyatakan dukunga agar Angkasa Pura I segera menuntaskan land clearing dan pembangunan dapat segera dimulai," ujar Pandu.