Selasa 16 Jan 2018 20:42 WIB

Polisi Tangkap 6 Pengedar Tembakau Gorila di Bekasi

Petugas merapikan barang bukti tembakau Gorila, Ahad (22/1). Polda Metro Jaya mengamankan tersangka pengedar dengan barang bukti 10 kg yang diedarkan melalui Instagram,
Foto: Antara
Petugas merapikan barang bukti tembakau Gorila, Ahad (22/1). Polda Metro Jaya mengamankan tersangka pengedar dengan barang bukti 10 kg yang diedarkan melalui Instagram,

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Polsek Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menangkap enam pengguna sekaligus pengedar tembakau gorila, berkat bantuan masyarakat pada wilayah hukumnya. Enam pengedar ini ditangkap di tempat berbeda.

"Enam pelaku tersebut antaranya AG, DC, DK, AD, GH dan NI. Itu terjadi pada enam tempat yang berbeda," kata Kepala Polsek Cikarang Timur, Kompol Warija di Cikarang Timur, Selasa (16/1).

Menurut dia, dalam kasus tersebut adalah hasil pengembangan dengan tertangkapnya AG pada Senin (8/1). Kemudian Unit Reskrim Narkotika kembali menelusuri guna menangkap enam pelaku lainnya.

Hal tersebut tentunya dari keterangan pelaku AG yang menyatakan ada lima pelaku lainnya yang juga bertugas mengedarkannya di wilayah hukumnya. Setelah itu, dari informasi tersebut kemudian adanya laporan masyarakat yang mencurigakan pada lingkungan sekitarnya.

Lalu anggota Polsek Cikarang Timur langsung mendatangi lokasi itu yang berpura-pura sebagai pembeli. Dari tangan para tersangka, berhasil menyita sejumlah barang bukti antaranya dua linting tembakau gorila seberat 0,16 gram dan 0,18 gram.

Serta dua paket tembakau gorila seberat delapan gram dan 16 gram. Dari hasil tersebut sudah diamankan guna menelisik jaringan yang lebih besar lainnya. Ia menambahkan tembakau gorila ini sangat berbahaya, dan efek yang fitimbulkan Iebih berat dari ganja.

Selain itu juga termasuk pada narkotika golongan satu. Dan biasanya tembakau tersebut banyak digemari oleh anak-anak remaja. Pasalnya dalam mendapatkannya hanya dijual dengan harga Rp 70.000 untuk satu lintingnya (batang).

Dengan harga tersebut tentu saja, anak remaja bisa membelinya, dikarenakan murah. Tetapi efek yang ditimbulkan bila tubuh tidak mampu menerimanya menyebabkan kematian.

Lanjut Kompol Warija menjelaskan dalam hal ini sedang terua dilakukan pengembangan kasus guna menangkap jaringan yang lebih besar. Tentunya juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap berhati'hati. Namun jika ada sesuatu yang mencurigakan untuk segera melaporkan ke pihak berwajib.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement