Rabu 17 Jan 2018 13:49 WIB

Forest Walk Bandung Salah Satu Terpanjang di ASEAN

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Indira Rezkisari
Forest Walk Babakan Siliwangi, Kota Bandung.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Forest Walk Babakan Siliwangi, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil meresmikan Forest Walk (jembatan hutan) di Kawasan Taman Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil), Kelurahan Babakan Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Rabu (17/1). Jembatan tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan oleh warga Bandung untuk menikmati alam pemandangan.

"Alhamdulillah di awal 2018, saya resmikan Forest Walk, kurang lebih 2 km. Di tengah kota, ada tempat berekreasi alam segar. Hadiah dari kami buat warga Bandung," ujarnya di sela-sela memantau Forest Walk, Rabu (17/1).

Pembangunan Forest Walk yang dilakukan dua tahap tersebut menghabiskan anggaran mencapai Rp 17 miliar. Selain itu, penataaan keseluruhan kawasan Babakan Siliwangi masih baru mencapai 50 persen. Keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam penataan kawasan tersebut.

Ke depan penataan Babakan Siliwangi bisa dilanjutkan oleh Wali Kota Baru pengganti dirinya. Beberapa rencana yang akan dilakukan diantaranya menata rumah seni serta menyambung dari kawasan Baksil hingga  Teras Cihampelas melalui bawah jembatan.

"Forest Walk adalah konsep kelas dunia yang biasa dilakukan oleh seluruh dunia untuk menikmati alam dengan cara mudah. Ini tempat berekreasi dan masih ada hewan-hewan seperti burung dan tupai," katanya.

Forest Walk diharapkan bisa dimanfaatkan oleh warga Kota Bandung. Selain Forest Walk, di kawasan Baksil dibangun juga taman air. "(Ini) salah satu Forest Walk terpanjang di ASEAN. Baksil bisa dipakai untuk kegiatan masyarakat," katanya.

"Saya titip buat warga Bandung, jangan nyampah. Kalau jauh dipegang dulu (sampahnya). Jangan lempar sampah ke bawah (dari Forest Walk)," ungkapnya. Selain itu, menyangkut pengelolaan, Ridwan Kamil menyerahkan kepada unsur kewilayahan yaitu kecamatan.

Dia berharap penataan kawasan Baksil yang belum selesai bisa diketahui oleh DPRD Kota Bandung. Sehingga ke depan bisa menganggarkan untuk penataan kawasan tersebut. Katanya, sejak menjabat Wali Kota, ia melobi pengembang yang hendak membangun apartemen di Baksil untuk tidak diteruskan.

Kemudian, proses tersebut berhasil dan mengembalikan Babakan Siliwangi seluas tujuh hektare tersebut menjadi hutan kota permanen yang dilestarikan. Salah satu upaya pelestarian dengan mewadahi aktivitas sosial di kawasan tersebut tanpa merusak.

Kepala Bidang Pertamanan, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Pertamanan, Iwan Sugiono mengatakan keberadaan Forest Walk bertujuan untuk meningkatkan kualitas ruang terbuka hijau dan pemanfaatannya. "Progres pekerjaan penataan yaitu tahap 1 pada 2016 dengan anggaran Rp 6 miliar lebih, tahap 2 pada 2017 dengan anggaran Rp 11 miliar lebih," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement