REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Otoritas Israel dilaporkan mencegah pekerja resmi Masjid al Aqsha untuk melakukan pemugaran di dalam kompleks masjid tersebut. Polisi Israel memaksa masuk dan memperingatkan para insinyur untuk tidak melakukan pekerjaan mosaik atau mengembalikan langit-langit kayu Dome of the Rock.
"Polisi juga melarang melakukan rekonstruksi di Masjid Al Qibli dan Marwani," ujar Juru bicara Otoritas Wakaf Yerusalem (Awqaf) Firas Al-Dib.
Kedua masjid tersebut terletak di kompleks masjid al-Aqsha. Mereka bahkan mengancam direktur rekonstruksi dengan penahanan jika ada pekerjaan tambahan yang dilakukan.
Seperti dilaporkan Middle East Monitor, Rabu (17/1), langkah Israel tersebut telah dikutuk oleh Pemerintah Yordania. Selama ini Yordania selalu mendukung kemerdekaan rakyat Palestina.
Kompleks Masjid al-Aqsha dianggap sebagai tempat suci ketiga di dunia untuk semua umat Islam. Di sisi lain, orang Yahudi menyebut daerah itu sebagai Bukit Bait Suci, yang mengklaim bahwa itu adalah situs dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Kota Yerusalem, tempat al-Aqsha berada, menjadi jantung konflik Timur Tengah. Rakyat Palestina mengharapkan Yerusalem Timur, yang saat ini diduduki Israel, suatu hari nanti dapat menjadi ibu kota Palestina.