REPUBLIKA.CO.ID, KARACHI -- Lebih dari 1.800 imam Muslim Pakistan mengeluarkan fatwa haram pada aksi bom bunuh diri. Dilansir Haaretz, Selasa (16/1), pemerintah juga akan mengeluarkan buku yang membahas hal ini.
Para ulama menyampaikan bom bunuh diri tidak sesuai dan melanggar ajaran Islam. "Tidak ada individu atau kelompok yang punya otoritas untuk mendeklarasikan jihad," katanya. Bom bunuh diri pun dilarang.
Presiden Pakistan, Mamnoon Hussain mengatakan, fatwa tersebut memiliki basis yang kuat untuk membawa kestabilan pada masyarakat moderat Islam. "Kita bisa mencari panduan dari fatwa ini untuk menghapuskan ekstrimisme," katanya.
Buku tersebut bertujuan untuk menjaga nama dan prinsip Islam dari paparan ideologi radikal. Selama ini, pemerintah mendapat kritik baik dari dalam maupun luar karena dinilai membuat kelompok radikal bisa bergerak bebas.
Pemerintah dan militer seperti tutup mata pada segala insiden yang juga menyerang Muslim. Termasuk ketika para ulama dibenci karena dinilai terkait dengan kelompok ekstrim.
Selama ini pemerintah menyangkal segala tuduhan bahwa mereka berkolaborasi dengan militan Islam di Afganistan dan India. Mereka juga mengklaim telah berhasil melawan militan seperti Taliban dalam pertempuran berdekade terakhir.
Buku tersebut dipersiapkan oleh Universitas Islam Internasional yang dimiliki pemerintah. Buku akan diluncurkan di Islamabad dalam upacara khusus di sana.