REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama lengkapnya adalah adalah Abu Abdullah Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim bin al-Mugirah bin Bardizbah al-Bukhari. Sosok yang biasa disebut Imam Bukhari itu adalah `Sang Penjaga Hadis'. Karya monumentalnya al-Jami' as- Shahih didaulat sebagai karya otoritatif di bidang hadis. Talaqathu al-ummah bi al- qabul, para ulama sepakat menjadikan karya al-Bukhari tersebut sebagai rujukan utama bidang hadis.
Mengutip Ensiklopedi Islam 1, tokoh kelahiran Bukhara (kini Uzbekistan), 13 Syawal 194 H atau 21 Juli 810 M itu, berasal dari keluarga intelektual Persia. Ayahnya merupakan seorang ahli fikih mazhab Maliki, tetapi wafat ketika Imam Bukhari masih bayi. Dalam usia 10 tahun, Imam Bukhari telah belajar ilmu hadis kepada ulama hadis termasyhur, ad-Dakhili.
Hanya satu tahun berselang, kepandaian Imam Bukhari mengungguli para murid lainnya. Ketika berusia 11 tahun, Imam Bukhari bahkan sempat mengoreksi kekeliruan gurunya, ad-Dakhili, mengenai jenjang periwayatan suatu hadis. Sang guru pun mengakui kekeliruannya. Sejak usia dini, Imam Bukhari, bahkan telah menghafal hadis-hadis yang termuat dalam kitab Ibnu Mubarak dan Waki'al al-Jarrah.
Pada usia 16 tahun, Imam Bukhari pergi ke Baitullah untuk menunaikan haji sekaligus mengawali perjalanan sepanjang hayat menempuh studi hadis. Imam Bukhari wafat dalam usia 60 tahun pada 30 Ramadhan 256 H atau 31 Agustus 870 M di wilayah Samarkand.
Karya monumental Imam Bukhari ialah al-Jami' as-Shahih atau dikenal pula sebagai Shahih Bukhari. Kitab ini merupakan hasil kerja keras Imam Bukhari yang telah menemui langsung sebanyak 1.080 ahli hadis.