Rabu 17 Jan 2018 16:19 WIB

Kota Malang Bakal Miliki Pusat Perbelanjaan Barang Bekas

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Nidia Zuraya
Walikota Malang, Mohammad Anton meninjau Pasar Baru Timur Comboran, Malang. Pasar barang bekas ini direncanakan akan memindahkan pedagang yang tersebar di pinggiran jalan pada bulan depan.
Foto: Wilda Fizriyani/Republika
Walikota Malang, Mohammad Anton meninjau Pasar Baru Timur Comboran, Malang. Pasar barang bekas ini direncanakan akan memindahkan pedagang yang tersebar di pinggiran jalan pada bulan depan.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kota Malang dalam waktu dekat akan memiliki Pusat Perbelanjaan Barang Bekas di Jalan Prof Mohamad Yamin. Pusat jual beli barang bekas ini akan dinamakan Pasar Baru Timur Comboran Malang.

Walikota Malang, Mohammad Anton menerangkan, saat ini masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi dari bangunan pasar tersebut. "Tapi segera mungkin akan kita selesaikan. Kita berharap ini bisa membantu mempercepat masuknya para pedagang yang berada di luar," kata pria yang biasa disapa Abah Anton ini saat mengunjungi Pasar Baru Timur Comboran Malang, Rabu (17/1).

Menurut Abah Anton, lokasi pasar ini nantinya akan diperuntukkan para pedagang barang bekas yang berpencar di pinggiran jalan. Beberapa di antaranya seperti yang berada di Jalan Prof Mohammad Yamin, Halmahera, Sartono S.H, Juanda dan sebagainya. Seluruhnya akan dipindahkan ke pasar baru tanpa biaya apapun pada bulan depan.

Di Pasar Baru, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah menyediakan sejumlah lapak untuk 332 pedagang. Mereka akan tersebar di gedung yang terdiri dari dua lantai dan halaman belakang pasar. Anggaran pembangunan ini sendiri dilaporkan telah menghabiskan dana sekitar Rp 8,144 miliar.

Adapun mengenai keberadaan pasar baru ini, Abah Anton melanjutkan, pihaknya memang menginginkan satu tempat khusus bagi para pedagang barang bekas. "Ya seperti kalau mau beli barang murah, datangnya ke Glodok. Begitu juga kalau mau cari barang //second// (bekas), ya ke Comboran, Malang," tambah dia.

Di sisi lain, Abah Anton menambahkan, keberadaan pedagang barang bekas di pinggir jalan seringkali menyebabkan kemacetan. Untuk itu, dia menilai, Malang sudah seharusnya melakukan penataan untuk lokasi para pedagang bekas. "Kita harus kembalikan jalan sebagai hak untuk pemakai kendaraan," kata dia.

Kemudian, Abah Anton juga menyebutkan, pemusatan lokasi pasar barang bekas ini juga dapat membantu sirkulasi keuangan berjalan baik. Dia meyakini hal ini akan memberikan efek baik bagi para pedagang dan masyarakat ke depannya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement