Rabu 17 Jan 2018 17:47 WIB

Menkominfo Dorong Startup Jual Saham Perdana di BEI

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nur Aini
Menkominfo Rudiantara memberikan paparan utama saat CEO Gathering 2018 di Jakarta, Kamis (11/1).
Foto: Republika/ Wihdan
Menkominfo Rudiantara memberikan paparan utama saat CEO Gathering 2018 di Jakarta, Kamis (11/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara berharap regulator pasar modal Indonesia membuat aturan bagi perusahaan rintisan atau startup supaya bisa melakukan penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO). Pasalnya, belum ada aturan khusus terkait IPO bagi startup.

"Terkait listing, ekosistemnya harus dibuat. Tentunya akan melibatkan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), BEI (Bursa Efek Indonesia), serta masyarakat juga harus punya apresiasi terhadap valuasi," ujar Rudiantara kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Rabu, (17/1).

Ia menegaskan, dengan aturan tersebut startup di Indonesia bisa cepat melaksanakan IPO di Indonesia. Rudiantara pun sangat menyayangkan bila startup justru melakukan pencatatan saham atau listing di luar negeri.

"Kalau mereka mau go public di sini aturannya harus dibuat karena ini kan perusahaan rugi, tapi di luar negeri justru bisa listed dan tambah negeri. Sedangkan di Indonesia maunya berinvestasi di perusahaan untung," ujarnya.