Rabu 17 Jan 2018 15:09 WIB

Guru Besar Unesa Dinilai Palsukan Sertifikat Pelatihan

Pemalsuan surat (ilustrasi).
Foto: 4closurefraud.org/ca
Pemalsuan surat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Guru besar Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Prof Toho Cholik dinilai melakukan pemalsuan sertifikat yang diberikan kepada ribuan pelatih yang mengikuti pelatihan ditempatnya yakni Lembaga Sertifikasi Profesi Pelatih Olahraga (LSP POR).

Ketua Badan Sertifikasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK), Anwar Rahman mengatakan, jika lembaga yang sudah dua tahun berdiri itu belum terakreditasi dan tidak terdaftar sebagai Lembaga Sertifikasi Kompetensi Tenaga Keolahragaan (LSKTK) di BSANK. Sehingga, semua sertifikat yang diberikan kepada pelatih tidak berguna.

"Menurut aturan lembaga harus diakreditasi dulu oleh BSANK. Dia (LSP POR) itu tidak ada akreditasi dari BSANK, tapi udah menarik orang dari pelatih di berbagai cabor. Jadi, secara hukum kan sertifikat itu palsu," katanya.

Berdasar temuan yang ia terima, sudah ada ribuan sertifikat palsu yang disebarkan kepada pelatih dari berbagai daerah. Ia mencontohkan seperti Solo, Surabaya, dan Medan. Anwar Rachman mengaku, jika telah beberapa kali memberikan peringatan secara lisan kepada Prof Toho, sapaan Toho Cholik,  agar memghentikan kegiatan sertifikasi. 

"Harusnya kan dia tau aturan itu, bahwa lembaga yang berwenang melakukan akreditasi itu BSANK. Apalagi dia mantan deputi di Kemenpora juga," sesalnya.

Karena belum ada respons positif dari peringatan lisan, BSANK pun memberikan peringatan tertulis kepada Prof Toho sebelum diberikan sanksi. "Kita minta secara baik-baik untuk ditarik semua sertifikat yang sudah beredar, daripada menjadi masalah hukum kalau ada orang-orang yang melaporkan kepada polisi terkait pemalsuan itu," katanya.

Tak tanggung-tanggung, menurutnya tujuh tahun penjara menjadi konsekuensi yang harus diterima sesuai undang-undang pidana.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement