REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Wonoayu Sidoarjo, Jawa Timur melakukan penggerebekan terhadap salah satu rumah yang diduga dijadikan gudang Pil PCC dan Somadril. Penggerebekan itu dilakukan di rumah Imam Mukhlison di Dusun Cangkring, RT 07, Rw 02, Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Selasa (16/1).
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang tersangka. Satu di antaranya yaitu Imam Mukhlison (52) yang merupakan pemilik rumah. "Sekarang ada enam orang tersangka dan sudah empat yang diperiksa termasuk satpam. Ada yang saya kejar bahwa ini berafiliasi dengan daerah tertentu," ujar Frans di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (17/1).
Kasus ini diketahui berdasarkan laporan masyarakat. Menurut Frans, kasus ini juga menjadi atensi luas, khususnya Polri. Pasalnya, dengan harga yang murah, dikhawatirkan pil ini cepat tersebar. "Ini kan paling murah meriah. Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu. Digerebek beberapa gudang di sana. Kelanjutannya menelusuri ada rangkaian dari pabrik ini yang bermuara ke daerah tertentu," kata dia.
Dari hasil pengungkapan itu, polisi menyita beberapa barang bukti. Dalam perhitungan sementara, barang bukti yang diamankan yakni pil somadril sebanyak 72 Dos dengan total 5.355.000 butir. Polisi pun masih terus melakukan pengembangan untuk dicari kemungkinan adanya penyebaran dari dan ke daerah lain.