Rabu 17 Jan 2018 20:50 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) akui ada penghayat kepercayaan di Indonesia. Ketua Bidang Hukum dan Perundang-Undangan MUI Basri Bermanda mengatakan secara realitas memang ada, bahkan yang terdekat di Banten pun ada, Rabu (17/1) di Jakarta.
Akan hal tersebut, Basri mengatakan bahwa penghayat kepercayaan perlu untuk dibina. Hal ini bertujuan untuk meyakinkan mereka terhadap beberapa agama di Indonesia. Sebetulnya hal tersebut sudah dibahas sejak zaman Presiden Soeharto namun sampai saat ini tidak berhasil.
Penghayat kepercayaan bebas memilih agama di Indonesia dan hal itulah yang menjadi tujuan utama pembinaannya. Ia juga mengingatkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa penghayat kepercayaan tidak masuk ke dalam Departemen Agama.
Berikut video lengkapnya.