Rabu 17 Jan 2018 21:07 WIB

Pemkab Bima Luncurkan Gerakan Pesantren Sehari

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Andi Nur Aminah
Kegiatan santri pesantren (ilustrasi)
Foto: ROL/Agung Sasongko
Kegiatan santri pesantren (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BIMA -- Pemerintah Kabupaten Bima meluncurkan program gerakan pesantren sehari (GPS). Menariknya, GPS ini dilangsungkan secara serentak di 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Bima pada Rabu (17/1).

Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri mengatakan, program GPS menjadi sejarah perjalanan Pemkab Bima mewujudkan aspek religius yang tertuang dalam amanat Peraturan Bupati Bima Nomor 25 Tahun 2017. "GPS dihajatkan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk aktif dalam menjalankan kewajiban sebagaimana yang telah disyariatkan serta memantapkan dan memperdalam pemahaman nilai-nilai Alquran dan Hadist," ujar Indah saat meluncurkan program GPS secara serentak di Kecamatan Bolo, Bima, NTB, Rabu (17/1).

Indah mengharapkan, GPS mampu membentuk generasi anak-anak Bima yang cerdas, berilmu, teguh beriman, terampil dan berakhlak mulia di masa yang akan datang. "Saya berharap melalui program GPS ini akan dapat menggugah kesadaran masyarakat dan anak-anak kita untuk memanfaatkan masjid dan mushalla sebagai sarana ibadah," lanjut Indah.

Indah menambahkan, sasaran utama dari pelaksanaan program GPS adalah masyarakat dan peserta didik, mulai dari tingkat SD hingga Perguruan Tinggi. Program GPS di masyarakat dilaksanakan di masjid dan mushalla yang ada di seluruh desa-desa se-Kabupaten Bima. Sedangkan untuk di lingkungan pendidikan akan dilaksanakan di setiap sekolah, pondok pesantren, dan kampus-kampus.

Indah membeberkan tujuan utama GPS ialah mampu membawa perubahan perilaku masyarakat menuju masyarakat yang agamis dengan mengedepankan nilai religius dalam kehidupan masyarakat. "Gerakan Pesantren Sehari ini bukan pencitraan, tetapi ikhtiar yang perlu didukung semua pihak agar kemajuan teknologi tidak menjauhkan perilaku anak-anak, pemuda, dan aparatur pemerintah dari nilai ke-Islaman," ucap Indah.

Peraturan Bupati Bima Nomor 25 Tahun 2017 menyebutkan, pelaksanaan GPS sekurang-kurangnya satu kali setiap bulan dengan rangkaian kegiatan. Meliputi shalat lima waktu secara berjamaah yang dilanjutkan dengan zikir, doa, talim fiqih ibadah, aqidah, tauhid, tadarus Alquran, hingga mendengarkan tausiyah.

Indah meminta dukungan semua pihak mulai dari jajaran kepala OPD lingkup Pemkab Bima, para camat, para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda terutama yang ada di desa-desa sebagai basis dan garda terdepan dalam program GPS ini untuk secara serius mensukseskan program GPS ini. Indah juga berharap kepala desa memasukan program GPS dalam Alokasi Dana Desa.

"Insya Allah pelaksanaan program ini akan terus dilaksanakan monitoring, evaluasi dan pengawasan secara berjenjang untuk perbaikan ke depan," ungkap Indah.

Ketua MUI Kabupaten Bima Abdurrahim Haris mengatakan, pencanangan GPS secara serentak tidak dilaksanakan di gedung atau lapangan, melainkan masjid karena ada rahmat Allah SWT di dalamnya. "Pintu rahmat ada di dalam masjid karena ada lantunan doa, zikir dan istigfar kepada-Nya dan Allah menjamin di masjid ada ketenangan dan rahmat. Mudah-mudahan membawa nuansa baru dalam syiar agama Islam di Bima," kata Abdurrahim.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement