REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- KPU Sumatra Utara menyampaikan hasil penelitian dokumen bakal calon gubernur dan wakil gubernur, Rabu (17/1). Hasilnya, hampir seluruh dokumen para pasangan tersebut belum lengkap dan harus diperbaiki.
Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, sebelum disampaikan, pihaknya telah menggelar rapat pleno terbuka perihal hasil penelitian tersebut. Berdasarkan PKPU Nomor 1 Tahun 2017, penyampaian hasil penelitian dilakukan pada 17 dan 18 Januari 2018. "Dan kami sudah menyelesaikan penelitian sehingga kami sampaikan pada hari ini," kata Mulia, Rabu (17/1).
Mulia menjelaskan, berdasarkan hasil penelitian, sebagian besar dokumen pencalonan para pasangan bakal calon tersebut belum lengkap. Atas dasar inilah, seluruh berkas harus diperbaiki dan disempurnakan sebelum dikembalikan ke KPU lagi. "Masa perbaikan sendiri dilakukan selama tiga hari pada 18 hingga 20 Januari 2018," ujar dia.
Sementara itu, Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga mengatakan, sebagian besar dokumen para bakal calon yang belum lengkap tersebut terkait individu. Salah satu di antaranya, yakni tanda terima penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). "Setelah semua diperbaiki, kami teliti kembali. Penetapan sendiri akan dilakukan pada 12 Februari 2018," kata Benget.
Penyampaian hasil penelitian ini dihadiri ketua tim pemenangan pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah, Affifudin Lubis. Selain itu, ketua tim pemenangan JR Saragih-Ance Selian, Meilizar Latief, dan ketua tim pemenangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus, Jumiran Abdi, juga tampak hadir. n Issha Harruma