Kamis 18 Jan 2018 06:59 WIB

Kota Tanpa Kumuh di Sukabumi Ditargetkan Tuntas 2019

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Sebagian badan jalan di Kelurahan 36 Ilir Palembang yang sudah selesai dibangu dan direnovasi melalui Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh).
Foto: Republika/Maspril Aries
Sebagian badan jalan di Kelurahan 36 Ilir Palembang yang sudah selesai dibangu dan direnovasi melalui Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi bersama pemerintah pusat serius menuntaskan program kota tanpa kumum (Kotaku). Targetnya, di Kota Sukabumi kawasan kumuh yang masih ada diharapkan bisa tuntas tertangani pada 2019 mendatang.

Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Sukabumi menyebutkan, kawasan kumuh di Kota Sukabumi hingga akhir 2017 telah terselesaikan kurang lebih 35 hektar. Total kawasan kumuh di Sukabumi kurang lebih mencapai 139,02 hektar.

"Sesuai dengan target kawasan kota tanpa kumuh di Sukabumi diharapkan tuntas 2019," terang Koordinator Kota Porgram Kotaku, Riyanto kepada wartawan Rabu (17/1). Hal ini diharapkan bisa terwujud dengan dilakukan sejumlah upaya pembangunan yang dilakukan di kawasan tersebut.

Program yang dilakukan kata Riyanto, disesuaikan dengan permasalahan yang mendominasi di suatu daerah. Misalnya pembuatan septic tank komunal, sarana air bersih, drainase, maupun penanganan persampahan. Hasilnya di sepanjang 2017 lalu dilaporkan ada puluhan hektare kawasan kumuh di sejumlah kelurahan yang tertangani dengan program Kotaku. 

Keberhasilan program ini didukung penuh Pemkot Sukabumi. Bahkan, Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi memantau langsung pelaksanaan program kota tanpa kumuh (Kotaku) di beberapa titik. Langkah tersebut untuk mendorong peningkatan akses warga terhadap sejumlah sarana infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat.

Lokasi yang ditinjau langsung adalah di Kampung Babakan Bandung RT 07 RW 03, Kelurahan Nanggeleng Kecamatan Citamiang pada Selasa (16/1). Di kawasan tersebut program Kotaku menyasar pada kegiatan pembangunan jalan lingkungan dengan paving blok, drainase dan septic tank komunal untuk 30 kepala keluarga (KK) yang terdiri 130 jiwa.

 

"Pada Selasa lalu meninjau program kota tanpa kumuh di Kecamatan Citamiang dan beberapa hari sebelumnya di Cibeureum," ujar Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

Program Kotaku di Sukabumi ini secara umum untuk meningkatkan akses warga terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan.

Selain itu kata Fahmi, untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan. Ke depan ia berharap kawasan kumuh dapat diubah dan maju masyarakatnya secara ekonomi karena adanya pemberdayaan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Sukabumi, Asep Irawan mengatakan, program Kotaku ini sebagai salah satu upaya strategis dari Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen (Direktorat Jenderal) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Program tersebut terdiri dari National Slum Upgrading Program (NSUP) dan Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase 2 (NUSP-2).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement