REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Polres Garut masih melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polsek Karangpawitan yang terlibat dalam insiden tertembaknya warga. Pihak Kepolisian akan menjatuhkan sanksi apabila ditemukan kesalahan prosedur dalam insiden tersebut.
Kapolres Garut AKBP, Budi Satria Wiguna, menegaskan, tidak akan segan menindak anggotanya apabila ditemukan kesalahan. Untuk saat ini, proses pemeriksaan masih berjalan di Propam Polres Garut.
"Anggota kami langsung periksa. Nanti dilihat sejauhmana prosedur yang digunakan, apa sudah memenuhi atau tidak. Kalau terbukti melanggar saya perintahkan periksa sesuai ketentuan dan ditindak," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (18/1).
Ia menyebut terdapat lima anggota polisi dari Polsek Karangpawitan yang terlibat dalam operasi pengerebekan itu. Ia akan menyelidiki siapa yang mengeluarkan tembakan peringatan.