Kamis 18 Jan 2018 11:47 WIB

Polres Garut Periksa Anggota Terkait Peluru Nyasar Tewaskan Warga

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Hazliansyah
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Polres Garut masih melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polsek Karangpawitan yang terlibat dalam insiden tertembaknya warga. Pihak Kepolisian akan menjatuhkan sanksi apabila ditemukan kesalahan prosedur dalam insiden tersebut.

Kapolres Garut AKBP, Budi Satria Wiguna, menegaskan, tidak akan segan menindak anggotanya apabila ditemukan kesalahan. Untuk saat ini, proses pemeriksaan masih berjalan di Propam Polres Garut.

"Anggota kami langsung periksa. Nanti dilihat sejauhmana prosedur yang digunakan, apa sudah memenuhi atau tidak. Kalau terbukti melanggar saya perintahkan periksa sesuai ketentuan dan ditindak," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (18/1).

Ia menyebut terdapat lima anggota polisi dari Polsek Karangpawitan yang terlibat dalam operasi pengerebekan itu. Ia akan menyelidiki siapa yang mengeluarkan tembakan peringatan.