REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Polres Garut masih melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polsek Karangpawitan yang terlibat dalam insiden tertembaknya warga. Pihak Kepolisian akan menjatuhkan sanksi apabila ditemukan kesalahan prosedur dalam insiden tersebut.
Kapolres Garut AKBP, Budi Satria Wiguna, menegaskan, tidak akan segan menindak anggotanya apabila ditemukan kesalahan. Untuk saat ini, proses pemeriksaan masih berjalan di Propam Polres Garut.
"Anggota kami langsung periksa. Nanti dilihat sejauhmana prosedur yang digunakan, apa sudah memenuhi atau tidak. Kalau terbukti melanggar saya perintahkan periksa sesuai ketentuan dan ditindak," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (18/1).
Ia menyebut terdapat lima anggota polisi dari Polsek Karangpawitan yang terlibat dalam operasi pengerebekan itu. Ia akan menyelidiki siapa yang mengeluarkan tembakan peringatan.
"Memang ada tembakan peringatan, terus nyasar kena warga, tapi ini kami terus dalami kejadiannya," ujarnya.
Mengenai kondisi keluarga korban, ia merasa ikut prihatin. Sebagai bentuk tanggungjawab atas insiden itu, Polres Garut akan memberi santunan.
"Hari ini saya menemui keluarga korban mau ada santunan sekaligus silaturahmi," ucapnya.
Sebelumnya, Acep (30 tahun) tewas akibat tertembak ketika operasi penggerebekan judi muncang (kemiri) oleh polisi di Kampung Padesan, Desa/Kecamatan Karangpawitan, Garut. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (18/1) kemarin.