Kamis 18 Jan 2018 12:31 WIB

Susi Minta Pabrik Surimi Hargai Putusan Cantrang

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Foto: NTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti meminta produsen alat tangkap ikan cantrang, Pabrik Surimi menghargai keputusan pemerintah. Hal itu terkait peralihan kapal cantrang ke alat penangkapan ikan yang lain.

Susi menegaskan saat ini pemerintah ingin menuju kepada penyelesaian pengalihan alat tangkap cantrang. "Saya tidak mau bicara cantrang lagi. Kita move on. Pabrik surimi harus menghargai ini, mereka harus mulai diversifikasi usahanya," kata Susi di Kementerian KKP, Kamis (18/1).

Dia mengatakan pemerintah saat ini betul-betul fokus untuk menjadikan laut sebagai masa depan bangsa dengan keberlanjutan sebagai dasar utamanya. "Pengusaha yang tidak mau move on bukan pengusaha zaman now," ujar Susi.

Susi menilai, seharusnya pengusaha zaman sekarang memiliki kepedulian dan bekerja untuk keberlanjutan usahanya. Termasuk juga keuntungan dan produksinya, sebab Susi mengatakan saat ini nelayan sudah mau mengerti untuk tidak menggunakan alat tangkap cantrang.

Selain itu, Susi memastikan para nelayan masih diperbolehkan untuk melaut namun juga harus mempersiapkan pengaluhan alat tangkap cantrang. "Yang bisa sebulan ya sudah sebulan, yang enam bulan ya sudah kita kasih enam bulan (untuk masa peralihan)," ungkap Susi.

Saat ini, Kementerian KKP tengah membuat satuan tugas untuk mengawasi peralihan penggunaan alat tangkap cantrang. Satgas akan mendata satu persatu kapal yang masih menggunakan alat tersebut dan memberikan waktu untuk masa peralihan ke alat lain.

Cantrang merupakan alat tangkap ikan yang terbuat dari jaring dan dilengkapi dengan alat pembuka mulut jaring. Alat tersebut bisa menangkap ikan lebih banyak dan mampubergerak ke dasar perairan.

Meski terlihat lebih menguntungkan dan harga yang murah namun pemerintah menanggap alat tangkap tersebut tetap merusak ekosistem lalut. Alat tangkap ikan tersebut juga bisa mengangkut biota laut yang juga ikut terangkut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement