REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sandiaga Uno memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Kamis (18/1). Wakil Gubernur DKI Jakarta ini tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.33 WIB dengan mobilnya. Ia lalu mengisi buku tamu di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
"Nanti ya setelah pemeriksaan," ujar Sandiaga kepada awak media saat turun dari mobilnya, Kamis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberitahukan, agenda pemanggilan Sandiaga Uno pada Kamis ini adalah untuk menanyakan keterangan Sandi terkait penyebutan namanya oleh Andreas Tjahjadi dalam kasus penggelapan tanah.
"Tentunya kami kan sudah memberkas Andreas, di situ dari keterangan Andreas dia sebut ada nama Pak Sandiaga. Jadi itu yang harus kami periksa, akan kami mintai keterangan," ujar Argo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/1).
Kepolisian sudah mengirimkan surat pengantar yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta, namun berisi panggilan kepada Sandiaga Uno.