Kamis 18 Jan 2018 14:33 WIB

Imam Shamsi Ali: Polisi Jangan Tebang Pilih Penegakan Hukum

Rep: Amri Amrullah/ Red: Agus Yulianto
Ustaz Zulkifli Muhammad Ali
Foto: Youtube
Ustaz Zulkifli Muhammad Ali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Imam masjid New York keturunan Indonesia, Imam Shamsi Ali berharap, pihak kepolisian di Indonesia seharusnya tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum terkait ujaran kebencian. Pernyataan Imam Shamsi Ali ini terkait semakin banyaknya ustaz yang diproses hukum atas tuduhan ujaran kebencian.

Imam Shamsi Ali mengatakan, Indonesia sebagai negara hukum, maka semua warga negara itu sama di depan hukum. Menurutnya, bila memang Ustaz Zulkifli salah, seperti dituduhkan dan memang dapat dibuktikan, maka silakan ditegakkan keadilan. "Tapi, penegakan keadilan itu harus sama dan rata ke semua. Jangan pilih-pilih," tegas Imam Shamsi Ali kepada Republika.co.id, Kamis (18/1).

Menurutnya, kalau yang dicurigai, yang persekusi hanya kalangan ulama Islam, maka akan tumbuh persepsi seolah-seolah memang ada kriminalisasi ulama yang sedang terjadi. Dia juga mengingatkan, publik saat ini hidup dalam dunia keterbukaan.

Di dunia Barat pemerintah terbuka untuk dikritik, bahkan menjadi kebangaan demokrasi. Jadi, pemerintah harusnya jangan terlalu 'over sensitif.' Jika ada warga yang mengeritik, kata dia, tentu hal biasa dalam demokrasi. Asal saja kritikan itu tidak mengarah kepada anarkistis dan pengrusakan.

"Saya kira dalam era informasi terbuka saat ini rakyat juga bisa menilai kalau mana yang murni penegakan hukum dan mana yang ditunggangi oleh kepentingan politik. Karena itu, harusnya hukum jangan direndahkan oleh kepentingan-kepentingan politik jangka pendek," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement