REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Imam masjid New York keturunan Indonesia, Imam Shamsi Ali berharap, pihak kepolisian di Indonesia seharusnya tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum terkait ujaran kebencian. Pernyataan Imam Shamsi Ali ini terkait semakin banyaknya ustaz yang diproses hukum atas tuduhan ujaran kebencian.
Imam Shamsi Ali mengatakan, Indonesia sebagai negara hukum, maka semua warga negara itu sama di depan hukum. Menurutnya, bila memang Ustaz Zulkifli salah, seperti dituduhkan dan memang dapat dibuktikan, maka silakan ditegakkan keadilan. "Tapi, penegakan keadilan itu harus sama dan rata ke semua. Jangan pilih-pilih," tegas Imam Shamsi Ali kepada Republika.co.id, Kamis (18/1).
Menurutnya, kalau yang dicurigai, yang persekusi hanya kalangan ulama Islam, maka akan tumbuh persepsi seolah-seolah memang ada kriminalisasi ulama yang sedang terjadi. Dia juga mengingatkan, publik saat ini hidup dalam dunia keterbukaan.
Di dunia Barat pemerintah terbuka untuk dikritik, bahkan menjadi kebangaan demokrasi. Jadi, pemerintah harusnya jangan terlalu 'over sensitif.' Jika ada warga yang mengeritik, kata dia, tentu hal biasa dalam demokrasi. Asal saja kritikan itu tidak mengarah kepada anarkistis dan pengrusakan.
"Saya kira dalam era informasi terbuka saat ini rakyat juga bisa menilai kalau mana yang murni penegakan hukum dan mana yang ditunggangi oleh kepentingan politik. Karena itu, harusnya hukum jangan direndahkan oleh kepentingan-kepentingan politik jangka pendek," ujarnya.