Kamis 18 Jan 2018 15:33 WIB

Polisi Dibacok Saat Hendak Bubarkan Tawuran

Rep: Mg01/ Red: Hazliansyah
Polisi amankan senjata dari kasus tawuran antarwarga.
Foto: Antara
Polisi amankan senjata dari kasus tawuran antarwarga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang anggota polisi menderita luka setelah dibacok saat hendak membubarkan tawuran warga. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (17/1) malam di Jalan Kramat Pulo Gundul, RW 10/RW 13, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, AKP Yossy Janwar, membenarkan hal tersebut.

"Anggota Brigadir Wahyu terkena luka bacok di lengan sebelah kiri dan dilakukan perawatan di RS Johar Baru, kini ia sudah melakukan berobat jalan," ujar Yossy, Kamis (18/1).

Yossy menjelaskan, tawuran antarwarga di daerah Johar Baru memang kerap terjadi. Dan kejadian malam tadi diawali adu mulut dan dendam lama.

Dua kelompok pemuda yang bertetangga itu bentrok dan saling lempar batu. Sementara puluhan petugas gabungan dari Polsek Johar Baru dan Polres Metro Jakarta Pusat langsung mendatangi lokasi untuk membubarkan massa.

Saat itulah Brigadir Wahyu dikejar massa dan kemudian terpojok yang berujung pembacokan di lengan kiri.

"Ferdi 22 tahun, warga RW 13, yang menyerang polisi pakai senjata tajam terpaksa ditembak kaki kiri dan hingga saat ini masih dirawat di RS Polri Kramatjati," jelas Yossy.

Mendengar suara tembakan, kedua kubu tersebut langsung membubarkan diri. Sementara, sampai saat ini polisi masih berjaga-jaga di lokasi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement