REPUBLIKA.CO.ID, SIMALUNGUN -- Seorang tersangka perampokan yang menggunakan senjata api saat beraksi diringkus di Padang Lawas Utara (Paluta), Sumut. Nahas, dia dilaporkan melawan saat pengembangan sehingga harus ditembak dan meninggal.
Wakapolres Simalungun Kompol Hendra Eko Triyulianto mengatakan, tersangka yang ditembak mati, yakni Mukhlis Sahbuddin alias Sulis alias Putra (34), warga desa Suka Maju, Tanjung Tiram, Batubara. Dia ditangkap berdasarkan laporan korbannya, AH (34), warga Huta Bayu Raja, Simalungun.
"Tersangka ditembak mati saat pengembangan di hutan di daerah Batang Onang Pasar Matanggor, Paluta, Rabu, 17 Januari, sore," kata Hendra, Kamis (18/1).
Hendra menjelaskan, perampokan terhadap AH dilakukan Mukhlis bersama tersangka lain, Darwin Samosir (34). Tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu terjadi di kediaman korban, Sabtu (6/1) malam.
Mereka merampas satu sepeda motor Yamaha NMAX, satu ponsel merk Sony Xperia dan satu kalung emas milik korban. Saat beraksi, mereka menodongkan senjata api jenis pistol ke kening korban. Tak hanya itu, para pelaku juga mengikat dua tangan korban ke belakang dengan menggunakan lakban.
Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polres Simalungun. Petugas akhirnya menangkap Darwin pada Selasa (16/1). Dari keterangan pria inilah, keberadaan Mukhlis di kota Padang Sidempuan diketahui. Dia lalu ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Major Alboin Hutabarat, Padang Sidempuan Selatan, Padang Sidempuan, keesokan harinya.
Polisi pun melakukan pengembangan terhadap sepeda motor korban dan senjata api yang digunakan tersangka saat beraksi. Pengembangan dilakukan ke tempat penyimpanan kendaraan dan senpi yang menurut tersangka berada di hutan di daerah Batang Onang Pasar Matanggor, kabupaten Padang Lawas Utara. Di lokasi inilah, Mukhlis disebut melakukan perlawanan.
"Setelah ditemukan, pelaku mengambil senpi tersebut dan mengarahkan ke arah petugas sehingga petugas mengambil tindakan tegas menembak ke arah dada tersangka sebanyak dua kali. Tersangka langsung tersungkur dan ketika petugas mendekat ternyata sudah tidak bernyawa," ujar Hendra.
Dari tangan tersangka, petugas menyita sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, sebutir amunisi kaliber 9.9 mm serta satu sepeda motor milik korban. Polisi pun masih melakukan pengembangan untuk kasus lainnya yang kemungkinan dilakukan tersangka.
"Untuk jenazah tersangka sudah diboyong ke RSU Djasamen Saragih di Pematang Siantar," kata Hendra.