Kamis 18 Jan 2018 16:04 WIB

Pemerintah akan Permudah Akses Informasi Lowongan Pekerjaan

Rapat membicarakan beberapa ide meningkatkan investasi SDM, salah satunya kemudahan informasi pencari kerja

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Kepala Badan Koordinasi Bidang Perekonomian (BKPM) Thomas Lembong memberikan keterangan terkait hasil rapat terbatas investasi dan persadangan, Jumat (5/1).
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Kepala Badan Koordinasi Bidang Perekonomian (BKPM) Thomas Lembong memberikan keterangan terkait hasil rapat terbatas investasi dan persadangan, Jumat (5/1).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menggelar rapat internal dengan sejumlah menteri, membahas mengenai investasi sumber daya manusia pada Kamis (18/1). Menteri yang hadir dalam rapat tersebut yakni Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong, dan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie.

Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan, dalam rapat tersebut dibicarakan mengenai beberapa ide untuk meningkatkan investasi sumber daya manusia. Salah satunya yakni tentang kemudahan informasi bagi pencari kerja.

"Mengenai informasi lowongan, kami memang sangat kurang sekali jadi pekerja di mana saja jika mencari lowongan pekerjaan yang dibuka adalah koran, mestinya di abad 21 ini perlu di-digitalkan, jadi ini tentang integrasi data base," ujar Lembong di Kantor Wakil Presiden, Kamis (18/1).

Lembong menjelaskan, BKPM telah melakukan sharing data dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Hal ini tentunya harus direplikasi dan disinergikan dengan dinas terkait di tingkat daerah, agar ada kemudahan informasi bagi pencari kerja. "Antara Badan Penanaman Modal Daerah dan Dinas Tenaga Kerja harus ada sinergi yang lebih kuat," kata Lembong.

Dalam rapat tersebut, wakil presiden memberikan masukan agar Indonesia mendapatkan transfer pengetahuan dan keahlian dari investor asing. Lembong mengatakan, wakil presiden juga meminta agar para investor asing lebih mengupayakan pelatihan keterampilan bagi tenaga kerja di dalam negeri. Dengan demikian, mereka tidak perlu membawa tenaga kerja dari negara asalnya. "Kita tidak mau menambah tenaga kerja asing, kita mau memanfaatkan tenaga kerja asing yang ada," kata Lembong.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement