Kamis 18 Jan 2018 17:53 WIB

Namanya Disebut di BAP Tersangka, Sandi Enggan Berspekulasi

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andri Saubani
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melambaikan tangan kepada wartawan saat memasuki ruangan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/1).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melambaikan tangan kepada wartawan saat memasuki ruangan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi  Argo Yuwono menyebutkan, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka, Andreas Tjahjadi disebutkan nama Sandiaga Uno. Namun ketika ditanyakan soal itu, Sandiaga mempersilakan untuk konfirmasi pihak kepolisian.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo pada 8 Maret 2017 lalu. Laporan itu tercantum dalam LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum atas tindak pidana penipuan atau penggelapan lahan serta pencucian uang terhadap satu objek tanah di kawasan Curug, Tangerang.

Wakil Gubernur DKI Jakarta itu selesai melakukan pemeriksaan pada Kamis (18/1) sekitar pukul 16.15 WIB. Ia ditanya delapan pertanyaan terkait penyebutan namanya itu, namun ia enggan menjelaskan dengan perinci bagaimana proses pemeriksaan dirinya.

"Untuk masalah hukum, silakan ditanyakan kepada pihak kepolisian, saya lebih baik tidak berspekulasi. Saya khusnuzan saja, bahwa ini semua proses yang dilakukan oleh profesional kepolisian daerah," ujar Sandiaga saat selesai pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Kamis (18/1) sekitar pukul 16.15 WIB.

Secara kesimpulan, Sandi diperiksa oleh penyidik terkait pertambahan pertanyaan menyoal seputar tanah yang dijual dalam proses likuidasi dulu. Apakah penjualan tanah pada saat itu sudah memenuhi syarat-syarat.

"Waktu itu sudah disetujui semuanya dan saya sudah berikan semua keterangan (soal tanah yang dijual pada saat proses likuidasi). Kita akan terus kooperatif," ujar pebisnis berwajah tampan itu.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap dirinya pada Kamis ini telah selesai. Namun, jika kepolisian memiliki tambahan pertanyaan, terkait adanya laporan yang baru masuk lagi oleh orang yang sama dan kasus yang sama, ia bersedia hadir.

"Kemungkinan seandainya diperlukan saya akan hadir lagi ke sini," jelas Sandi.

Argo sebelumnya memberitahukan, agenda pemanggilan Sandiaga Uno pada Kamis (18/1) adalah untuk menanyakan keterangan Sandi terkait penyebutan namanya oleh Andreas.

"Tentunya kita kan sudah memberkas Andreas, di situ dari keterangan Andreas dia sebut ada nama Pak Sandiaga. Jadi, itu yang harus kita periksa, akan kita mintai keterangan," ujar dia saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/1).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement