Kamis 18 Jan 2018 19:26 WIB

Bunga KUR Turun, Berapa Target Penyaluran Tahun Ini?

Rep: Binti Sholikah/ Red: Nur Aini
Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR)
Foto: republika/mardiyah
Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2018 sebesar Rp 116,63 triliun. Target tersebut diajukan oleh 41 lembaga penyalur KUR yang telah ditetapkan pemerintah.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Yuana Setyowati, menjelaskan, nominal yang diajukan oleh 41 lembaga penyalur KUR tersebut terdiri atas Rp 79,64 triliun sektor mikro, Rp 36,38 triliun segmen ritel, dan Rp 603 miliar KUR TKI. Dari 41 lembaga penyalur KUR, hanya tujuh lembaga yang mengajukan untuk menyalurkan KUR TKI.

Sebanyak 41 lembaga penyalur KUR tersebut terdiri atas 15 bank umum, 20 Bank Pembangunan Daerah (BPD), empat lembaga pembiayaan dan dua koperasi. Yuana menyatakan, target Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dapat menyalurkan KUR senilai Rp 120 triliun tahun ini. Namun, lembaga penyalur KUR baru mengajukan Rp 116,63 triliun.

"Karena target pemerintah Rp 120 triliun, Kemenko membuka kalau di tengah perjalanan bisa mencapai itu bisa mendapat tambahan plafon. Ini angka usulan resmi dari lembaga sesuai kemampuan masing-masing," ujarnya dalam acara diskusi di gedung Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis (18/1).

Menurut Yuana, penyaluran KUR tahun ini ada beberapa perbedaan. Misalnya, perubahan nama KUR Ritel diganti istilah menjadi KUR Kecil. Sebab, nama KUR Ritel terkesan mengacu pada jenis usaha. Selain itu, terdapat program baru yaitu KUR Kelompok melalui skema KUR Khusus.

Penyaluran KUR Mikro plafonnya sampai Rp 25 juta dengan suku bunga atau margin 7 persen efektif per tahun. KUR Kecil nominalnya antara Rp 25 juta sampai Rp 500 juta dengan suku bunga atau margin 7 persen efektif per tahun.

Kemudian KUR Penempatan TKI nominalnya sampai Rp 25 juta dengan suku bunga 7 persen efektif per tahun. Sedangkan KUR Khusus nominalnya antara Rp 25 juta sampai Rp 500 juta. KUR Khusus diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat maupun peternakan rakyat.

"Tantangannya penyaluran produktif kalau pada 2017 sebesar 40 persen. Memang hampir 90 persen lebih disalurkan ke perdagangan. Nah dengan produktif harus dilihat dulu proses produksi, produknya apakah memenuhi syarat pasar, revenue kontinyu apa tidak," jelasnya.

Realisasi penyaluran KUR pada 2017 mencapai Rp 96,7 triliun dari target Rp 106 triliun. Nominal tersebut disalurkan kepada 4,08 juta debitur.

Yuana menjelaskan, penyaluran KUR pada 2017 tidak mencapai 100 persen kemungkinan dikarenakan beberapa hal. Hal itu antara lain, kesiapan nasabah mikro yang mengajukan apakah layak. Selain itu, target menjadi sektor produktif langkahnya berbeda karena harus masuk ke sentra. "Perlu langkah sendiri untuk menelusuri mikro kecil yang bergerak di sektor produksi butuh langkah detail," ujarnya.

Untuk mempercepat penyakuran KUR, Kemenkop melakukan langkah-langkah antara lain, menambah bank penyalur, menambah jumlah penjamin KUR, mengikutsertakan LKNB dan koperasi sebagai penyalur KUR, melakukan sosialiasi ke berbagai daerah, serta pendampingan KUMKM dalam mengakses KUR.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement