REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly membantah dugaan adanya mafia narkoba di lembaga permasyarakatan yang dilindungi.
"Enggak lah, kan kemarin kami bawa Kapolri, saya dan Deputi BNN sudah pergi ke Nusakambangan. Kami sudah sediakan tempat di situ yang 'hi-tech' (berteknologi tinggi) untuk bandar narkoba," kata Yasonna di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (18/1).
Guna memperketat pengawasan terkait penyebaran narkoba di lapas, Yasonna mengatakan pengamanan di Nusakambangan sudah berlapis sehingga memperkecil kemungkinan penyebaran narkotika di dalamnya. "Itu satu orang (terpidana) satu, 24 jam, semua sudah dijamin," tambahnya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah menangkap Kepala Rumah Tahanan Purworejo berinisial CAS, karena diduga terlibat dalam sindikat bisnis narkotika di dalam lapas. CAS ditangkap atas dugaan memberi kemudahan terhadap narapidana bernama Kristian Jaya Kusuma dalam menjalankan bisnis narkotika di dalam rumah tahanan.
Bisnis narkoba dalam rutan yang dijalankan Kristian menyeret salah satu oknum anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng berpangkat AKP berinisial KW.