Kamis 18 Jan 2018 21:57 WIB

Partai Hanura Kubu Oso Sebut Munaslub Kubu Sudding tidak Sah

Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (Oso) menilai, Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar kubu Sudding/ Daryatmo atau kubu Ambhara, tidak sah.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
 I Wayan Gede Pasek Suardika
I Wayan Gede Pasek Suardika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (Oso) menilai, Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar kubu Sudding/ Daryatmo atau kubu Ambhara, tidak sah. Hanura kubu Oso pun membantah tudingan penyelewengan uang partai yang dilakukan oleh sang ketua umum.

"Kegiatan apapun yang sekarang berlangsung kemudian dikonfirmasi kepada kami itu kami katakan tidak ada urusan dengan DPP Partai Hanura yang sah diakui oleh negara," kata Wakil Ketua Umum Partai Hanura kubu Oso, Gede Pasek Suardika di Hotel Manhattan, Jakarta, Kamis (18/1).

Pasek pun mengimbau kepada kubu Sudding untuk kembali ke Kubu Oso yang mengaku memiliki SK Kumham. Pasek menilai dinamika dalam berpolitik adalah sesuatu hal yang biasa terjadi.

"Mari sama-sama kembali kita membangun dengan formasi sudah ada," katanya.

Terkait dengan tuduhan terhadap Oso yang menyebutkan melakukan penggelapan uang partai sebesar 200 miliar, Pasek menegaskan hal itu tidak tepat. "Tolong hati-hati menuduh kalau nggak ada bukti yang kuat, itu berbahaya bisa pidana," kata Pasek.

Seperti diberitakan sebelumnya, Hanura kubu Sudding/ Daryatmo menggelar Munaslub di Cilangkap, Jakarta Timur. Dalam Munaslub itu, Hanura kubu Ambhara menunjuk Daryatmo sebagai Ketua Umum Partai Hanura.

Salah satu alasan, kubu Sudding/ Daryatmo memecat Oso dari jabatan Ketua Umum adalah karena dugaan penyelewengan uang partai.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement