REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) melakukan konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat untuk memaparkan bagaimana hasil pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut terkait dengan palarangan penggunaan alat tangkap cantrang oleh nelayan.
Salah satu yang bertemu langsung dengan Jokowi yaitu Ketua ANNI cabang Rembang, Jawa Tengah Suyoto mengklaim presiden memperbolehkan penggunaan cantrang tanpa batas waktu. Bahkan, keputusan tersebut sudah dibahas saat Jokowi bertemu mereka di Tegal pada 15 Januari 2018 dan di Istana pada 17 Januari 2018.
Suyoto mengatakan saat bertemu dengan Jokowi di Tegal, presiden sama sekali tidak ingin membahas hal lain kecuali cantrang. Dia menegaskan, saat itu Jokowi juga meminta untuk dijelaskan permasalahan yang terjadi terkait cantrang yang sejak tiga tahun belum selesai.
"Akhirnya bapak Jokowi, saya kaget memberi keputusan cantrang silakan bekerja tanpa batasan waktu dan batasan di seluruh perairan Idnonesia," kata Suyoto, Kamis (18/1).
Suyoto mengaku dirinya juga terkejut dengan pernyataan Jokowi. Setelah itu pembahasan berlanjut dengan kepala daerah masing-masing dan Jokowi menginginkan hal tersebut dibicarakan di Istana kemarin (17/1).
Menurutnya, saat pembicaraan di Istana juga sama seperti di Tegal yang menjelaskan cantrang boleh melaut tanpa ada batasan waktu dan di seluruh perairan indonesia. Hal itu, kata dia, juga disaksikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Setelah ada keputusan presiden, lanjut dia, Suyoto mengaku lega namun ada pembicaraan selanjutnya.
"Ada intermezo ngobrol. Di tengah intermezo Bu Susi ngomong itu tadi (keputusan presiden) dengan catatan," ujar Suyoto
Dia mengatakan catatan pertama yaitu tidak adanya penambahan kapal cantrang setelah diperbolehkan digunakan. Kedua, nelayan yang selama ini berdampak ada penunggakan pinjaman di perbankan bisa difasilitasi daerah masing-masing. Ketiga, nelayan cantrang berniat mengganti alat cantrang yang akan difasilitasi perbankan lewat kepala daerah masing-masing.
Dari ketiga catatan tersebut, Suyoto menilai tidak ada pelarangan penggunaan cantrang bahkan batasan untuk melaut di perairan mana saja. "Bu Susi bahkan saya peluk dan angkat tangannya. Demi Allah itu yang terjadi di Istana, itu tidak ditambah-tambahi," tutur Suyoto.
Penjelasan tersebut bertentangan dengan pernyataan Susi pada hari ini (18/1). Susi menegaskan tidak ada pencabutan larangan penggunaan cantrang. Meskipun begitu nelayan cantrang tetap boleh melaut namun berproses untuk beralih dengan alat tangkap lain. Lalu kapal cantrang hanya boleh melaut di Laut Jawa, Pantura. (ada foto)