Jumat 19 Jan 2018 06:14 WIB

Disperindag Jabar Pastikan Aksi Mogok Pedagang Ayam Batal

Para pedagang diminta menjual daging ayam dengan harga yang lebih wajar atau terjangkau masyarakat.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Andi Nur Aminah
Harga ayam.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Harga ayam.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar, tekah melakukan antisipasi terkait rencana mogok pedagang daging ayam se-Bandung Raya, Jumat (19/1) hingga Ahad (21/1). Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar, Hening Widiatmoko, ia telah menggelar rapat dengan semua dinas terkait dan pedagang daging ayam yang tergabung dalam LSM PESAT JABAR (Persatuan Pasar dan Warung Tradisional Jawa Barat) di Wilayah Bandung Raya, Kamis (18/1). Hasilnya, rencana aksi mogok pedagang daging ayam anggota PESAT tersebut resmi dibatalkan.

"Karena, berdasarkan hasil koordinasi dengan saudara Usep Iskandar Wijaya bahwa dirinya tidak pernah menandatangani surat berita acara tentang rencara mogok berjualan daging ayam tersebut," ujar Hening Widiatmoko yang akrab disapa Widi kepada Republika.co.id.

Widi mengatakan, di duga ada oknum yang memalsukan tanda tangan Usep Iskandar Wijaya. Oleh karena itu, PESAT sudah membuat surat edaran yang mengimbau kepada pedagang pasar untuk berjualan sebagaimana biasanya. Sehingga, pedagang pun dipastikan akan berjualan sebagaiamana biasanya. "Kasus ini akan terus dilanjutkan sebagai efek jera," katanya.

Selain itu, kata dia, Disperindag Provinsi Jawa Barat bersama Polda Jabar akan mencari fakta lapangan tentang jalur distribusi di hilir yakni pasar rakyat atau pasar tradisional Kota Bandung. "Kami meminta bandar dan pedagang untuk tetap aktif berjualan daging ayam seperti biasa dengan jaminan keamanan oleh Polda Jabar," katanya.