REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wali Kota Depok Mohammad Idris mengajak seluruh masyarakat dapat berkolaborasi menuntaskan persoalan penyimpangan lesbian gay biseksual dan transgender (LGBT). Semua komponen mulai dari pemerintahan dari pusat sampai daerah, legislatif, dan eksekutif serta yudikatif dapat bekerja sama menuntaskan permasalahan penyimpangan LGBT.
"Jika tidak ditangani, masyarakat bisa saja bergerak bersatu menyikapi secara tegas dan dikhawatirkan menimbulkan aksi anarkis," kata Mohamad Idris, Kamis (18/1) kemarin.
Namun kata dia, saat ini aturan perundangan belum mengatur tentang sikap terhadap LGBT.
Idris mengatakan LGBT adalah persoalan penyimpangan sosial. Bahkan menurut agama-agama samawi tidak diakui dan diperkenankan alias diharamkan.
"Khususnya Islam secara tegas melarang perbuatan tercela ini apapun alasannya," katanya.
Selain itu ketahanan keluarga juga menjadi hal penting. Upaya mewujudkan ketahanan keluarga bukan hanya tanggung jawab istri, suami atau anak.
"Melainkan tanggung jawab semuanya harus terlibat dan bertanggung jawab," katanya.
Dikatakan, keberadaan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) bisa membantu mewujudkan keluarga yang sejahtera di Depok.
"Keluarga harus bebas dari berbagai masalah agar ketahanan dapat terjaga," tutupnya.