Jumat 19 Jan 2018 06:14 WIB

BKSDA Kalteng Autopsi Bangkai Orang Utan Tanpa Kepala

Ini dilakukan untuk mengetahui dengan jelas penyebab kematian orang utan yang ditemukan tanpa kepala mengapung di pinggir Sungai Barito

Sungai Barito
Foto: M Syakir/Republika
Sungai Barito

REPUBLIKA.CO.ID, BUNTOK, KALTENG -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah melaksanakan nekropsi atau pembedahan terhadap bangkai orang utan yang ditemukan mengapung di Sungai Barito, Senin (15/1) lalu. Hal ini guna memastikan penyebab kematiannya.

Nekropsi atau juga disebut autopsi tersebut dilakukan oleh tim forensik dari Polda Kalteng bersama Yayasan BOS Mawas Nyaru Menteng yang berlangsung di Desa Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kamis.

"Ini dilakukan untuk mengetahui dengan jelas penyebab kematian orang utan yang ditemukan tanpa kepala mengapung di pinggir Sungai Barito pada Senin lalu itu," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah, Nizar Ardanianto.

Ketika ditanya apakah penyebab kematian orang utan tersebut diduga dibunuh, Nizar menyatakan pihaknya tidak bisa berandai-andai.

"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan forensik ini karena hasil resmi dari pemeriksaan inilah yang akan menjelaskan penyebab kematian orang utan tersebut," ucapnya.

(baca: Warga Temukan Mayat Orang Utan Mengapung di Sungai Barito)

Sementara Wakil Kepala Polres Barito Selatan Kompol Anak Agung Gde Wirata mengatakan, pihaknya dibantu Polda Kalteng akan melakukan penyelidikan terkait penemuan bangkai orang utan ini.

"Kami sudah interogasi beberapa saksi, dan untuk langkah lebih lanjut akan kami informasikan kembali," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Yayasan BOS Mawas dan Centre for Orangutan Protection (COP), serta WWF untuk membantu penyelidikan terkait penemuan bangkai satwa yang dilindungi tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement