Jumat 19 Jan 2018 09:54 WIB

Menteri Susi Diminta Pikirkan Kesejahteraan Nelayan

Aturan mengenai cantrang menimbulkan pro dan kontra di sejumlah daerah

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menemui para demonstran nelayan cantrang di sekitar Monumen Nasional (Monas) usai rapat koordinasi terbatas bersama perwakilan nelayan dan Presiden Joko Widodo, Rabu (17/1).
Foto: Republika/Dessy Suciati Saputri
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menemui para demonstran nelayan cantrang di sekitar Monumen Nasional (Monas) usai rapat koordinasi terbatas bersama perwakilan nelayan dan Presiden Joko Widodo, Rabu (17/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelarangan penggunaan alat tangkap ikan cantrang masih menimbulkan polemik di kalangan nelayan. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tetap memikirkan kesejahteraan dan ruang penghidupan bagi jutaan nelayan tradisional Indonesia.

Sekretaris Jenderal KIARA Susan Herawati mengatakan data yang dimilikinya pada 2017 mencatat mencatat sejumlah respons nelayan terkait proses implementasi aturan tersebut. "Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat sampai saat ini belum melakukan program peralihan kebijakan alat tangkap dengan maksimal," kata Susan dalam pernyataan tertulis yang diterima Republika, Jumat (19/1).

Dia menyatakan DKP setempat baru melakukan pergantian alat tangkap pada Maret 2017. Padahal, menurutnya fakta di lapangan ditemukan kurang lebih 1.360 nelayan Indramayu yang harus mendapatkan pergantian alat tangkap.

Namun ironisnya, lanjut Susan, baru 320 nelayan yang memperoleh pergantian alat tangkap. "Tak sigapnya DKP Kabupaten Indramayu menjadi penyebab menumpuknya persoalan pergantian alat angkap pada akhir batas waktu implementasi," jelas Susan.