REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Baidowi merasa ironis atas meninggalnya 61 anak di Kabupaten Asmat, Papua akibat gizi buruk. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah pusat mendampingi pemerintah daerah terkait tata kelola pemerintahan dan pemanfaatan dana otonomi khusus (Otsus).
"Papua menjadi salah satu perhatian pemerintah dengan terbitnya Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus). Tapi kejadian di Asmat cukup membuka mata dan telinga bahwa pelaksanan Otsus belum dirasakan manfaat oleh masyarakat," kata Baidowi, saat dikonfirmasi, Jumat (19/1).
Seharusnya, Baidowi mengatakan, bupati dan gubernur tidak bisa lepas tangan terhadap pelaksanaan Otsus tersebut. Apalagi Papua memiliki dana Otsus cukup besar. Maka selayaknya bisa mempergunakan dana yang diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. "Itu bisa untuk permaslahan gizi buruk seharusnya tidak teridentifikasi dan antisipasi dengan dana Otsus," tutur Politikus PPP.
Oleh karena itu, dia mengimbau seluruh stakeholder agar dapat memanfaatkan Dana Otsus dengan tepat sasaran dan tepat guna meningkatkan kesejahteraan masyarajat Papua. Pemerintah Daerah (Pemda) setempat harus mengikuti fungsi atau porgram yang disusun secara bersama untuk kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya Kabupaten Asmat, tengah dilanda gizi buruk dan campak dan telah merenggut nyawa anak-anak. Salah satu alasan merebaknya wabah campak diduga karena kegagalan imunisasi.