Jumat 19 Jan 2018 11:16 WIB

Satgas Pangan Jabar: Suplai Daging Ayam Lancar

Dipastikan distribusi daging ayam selama tiga hari ke depan di Jawa Barat berjalan lancar

Rep: Djoko Suceno/ Red: Hazliansyah
Kapolresta Cimahi AKBP Rusdy Pramana SiK melakukan sidak ke sejumlah pedagang ayam npotong di pasar tradisional.
Foto: dok. Polresta Ciamhi
Kapolresta Cimahi AKBP Rusdy Pramana SiK melakukan sidak ke sejumlah pedagang ayam npotong di pasar tradisional.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Satgas Pangan Jawa Barat, Kombes Pol Samudi, SiK, MH, memastikan distribusi daging ayam selama tiga hari ke depan di Jawa Barat berjalan lancar. Dengan demikian para pedagang tetap bisa berjualan seperti biasa.

"Kita sudah pastikan distribusinya lancar. Laporan dari kewilayahan (polres) seperti itu," kata dia kepada Republika.co.id Jumat (19/1).

Samudi mencontohkan, distribusi yang terpantau dilakukan PT BSB ke tempat pemotongan H Ahmad sebanyak 1,2 ton ayam. Kemudian didistribusikan ke pedagang Pasar Tagog, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

photo
Pedagang melayani pembeli daging ayam

Kemudian bongkar ayam dari PT. Anjawani ke pemotong H. Dadang W, sebanyak 800 kuintal untuk selanjutnya diditribusikan ke para pedagang di Pasar Tagog Padalarang.

"Sudah ada surat edaran dari PESAT (Persatuan Pasar dan Warung Tradisional) bahwa tidak ada mogok jualan," kata Samudi yang juga menjabat Direktur Kriminal Khusus Polda Jawa Barat.

(baca: Pedagang Daging Ayam Tetap Mogok Berjualan di Bandung)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement