REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Sebagian penjual daging ayam di Pasar Cimindi, Kota Bandung mogok berjualan, Jumat (19/1). Mereka sengaja tidak berjualan karena mendapatkan informasi tentang adanya surat edaran untuk mogok berjualan. Namun, sebagian penjual memutuskan ada yang tetap berjualan untuk menghabiskan stok yang ada.
Koordinator Pasar Cimindi, Andri Gunawan, mengatakan, jumlah pedagang ayam di Pasar Cimindi mencapai 17 orang. Sementara hari ini, mereka yang berjualan mencapai delapan orang dan sembilan orang tidak berjualan sama sekali.
"Yang delapan berdagang menghabiskan stok kemarin kurang lebih satu kuintal. Mereka berjualan pukul 04.00 WIB dini hari hingga pukul 08.00 WIB," ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/1).
Menurutnya, akibat para pedagang tidak berjualan, kebutuhan masyarakat terhadap daging ayam tidak terpenuhi. Masyarakat sampai saat ini di Pasar Cimindi masih mencari daging ayam. Mereka sebagian ada yang tahu mengenai aksi mogok berdagang dan sebagian ada yang tidak tahu.
(baca: Satgas Pangan akan Tindak Pedagang Ayam yang Provokasi Mogok)
Ia menuturkan, para pedagang tidak berjualan karena adanya surat edaran mogok berdagang. Selain itu, mereka khawatir terjadi /sweeping yang pernah terjadi sebelumnya.
"Kemarin sore, kepolisian sudah konfirmasi ke pedagang untuk berdagang tapi karena sudah sore sudah tutup. Insya Allah mereka akan berdagang lagi besok," ungkapnya.
Sementara itu, Pedagang Ayam, Ahmad Sobirin (32) mengaku para pedagang mogok berdagang karena harga ayam yang mahal mencapai Rp 38 ribu hingga Rp 40 ribu. Padahal dalam kondisi normal hanya Rp 32 ribu. Selain itu, ada surat edaran dari Persatuan Pedagang dan Pasar Tradisional yang menyerukan mogok berdagang.
"Semua pedagang ayam disini mogok berjualan. Yang beli juga kurang, menurun 40 persen," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara mengatakan, surat edaran terkait rencana mogok berdagang penjual daging ayam di Bandung Raya dipastikan palsu.
"Setelah dikonfirmasi di tingkat satu, Polda Jabar, Pesat menyatakan bahwa surat edaran itu tidak benar," katanya.