Jumat 19 Jan 2018 14:28 WIB

KPUD NTB: Coklit Bantu Pemda Soal Data Warga NTB

Hasil coklit bisa juga dimanfaatkan pemerintah daerah terkait data warganya.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua KPUD NTB Lalu Aksar Anshari dalam jumpa pers tentang gerakan coklit serentak nasional yang akan dimulai pada Sabtu (20/1) besok.
Foto: Muhammad Nursyamsyi/REPUBLIKA
Ketua KPUD NTB Lalu Aksar Anshari dalam jumpa pers tentang gerakan coklit serentak nasional yang akan dimulai pada Sabtu (20/1) besok.

REPUBLIKA.CO.ID,KPUD NTB: Coklit Bantu Pemda Soal Data Warga NTB

MATARAM -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Aksar Anshari mengatakan, tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) terkait data daftar pemilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) akan berlangsung pada 20 Januari hingga 18 Februari. Aksar menyebutkan, data awal daftar pemilih di NTB tercatat sebanyak 3,8 juta pemilih dan akan diperiksa ulang pada saat tahapan coklit.

Aksar berharap, hasil coklit bisa juga dimanfaatkan pemerintah daerah terkait data warganya. Pasalnya, petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) akan mengecek data para pemilih. Aksar menyebutkan, proses coklit sangat penting lantaran adanya perubahan data pemilih, mulai yang sudah meninggal, menikah, pindah rumah, kerja di luar negeri, kuliah ke luar NTB, hingga pemilih pemula.

"Kami juga ingin membantu pemda dengan data warga karena selama ini ada berbagai keluhan, misalnya belum rekam KTP, dari coklit kita akan tahu yang belum punya KTP, kita tahu berapa penduduk yang pindah, meninggal, alih status menjadi TNI/Polri berapa pemilih pemula, dan pemula berusia lanjut seperti pensiunan TNI/Polri," ujar Aksar di Mataram, NTB, Jumat (19/1).