Jumat 19 Jan 2018 17:51 WIB

Hanura Kubu Daryatmo akan Gugat SK Menkumham Kubu Oso

Perombakan kepengurusan Hanura yang dilakukan Oso Dinilai ilegal

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Dadang Rusdiana
Foto: dpr.go.id
Dadang Rusdiana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen), Dadang Rusdiana pihaknya dibawa kepengurusan Ketua Umum Daryatmo bakal menggugat Surat Keputusan (SK) Menkumham soal pengesahan kepengurusan DPP Partai Hanura kubu Manhattan dibawa Oesman Sapta Odang (OSO). Selain itu perombakan kepengurusan yang dilakukan OSO ilegal karena tidak berkonsultasi terlebih dahulu dengan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto.

"Kalau memang Menkumham sudah mengeluarkan SK tentu proses hukum akan kita gugat tapi kalau Menkumham mencabut SK OSO itu bisa Menkumham cabut bisa saja," kata Dadang di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (19/1).

Maka dengan demikian, Dadang menyatakan bahwa kepengurusan yang didaftarkan OSO merupakan produk gagal hukum. Karena bagaimanapun juga, kata Dadang, posisi dewan pembina memiliki peran fungsi kewenangan yang sangat penting. Sehingga tanpa konsutasi dengan dewan pembina maka produk produk cacat.

"Jadi apa yang disampaikan oleh kubu OSO itu cacat semua," ujar anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tersebut.

Menurut Dadang, salah satu alasan DPP memecat Ketua Umum OSO adalah perihal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Setidaknya, kata Dadang, ada persoalan dalam Pilkada selama kepemimpinan OSO. Yakni mengenai Surat Keputusan (SK) ganda dan uang mahar.

Terkait mahar politik yang dipungut dari sejumlah calon kepala daerah, Dadang menyerahkan kepada pihak berwajib, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurutnya, uang yang dipungut dari calon kepala daerah, jumlahnya pun bervariasi dari Rp 350 juta sampai dengan Rp 1.25 milyar. Adapun jumlahnya mencapai Rp 200 milyar.

"Kasihan mereka, untuk nyalon juga harus bayar, ketua DPD nyalon harus bayar. Ya bervariasi. Minimal 1 kursi Rp 350 juta itu untuk bupati tapi bisa lebih. Gubernur Rp 1,3 milyar, Rp 1.25 milyar," kata Dadang Rusdiana.

(Baca juga: Oso Ajak Seluruh Kader Hanura Tertib Hukum)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement