Jumat 19 Jan 2018 19:29 WIB

69 Bakal Calon Kepala Daerah Belum Serahkan LHKPN

Sebanyak 1.081 bakal calon kepala daerah telah menyerahkan LHKPN hingga Jumat sore

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bayu Hermawan
Logo KPK serta lambang Burung Garuda di ruang tunggu Gedung KPK, Jakarta, Ahad (19/2).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Logo KPK serta lambang Burung Garuda di ruang tunggu Gedung KPK, Jakarta, Ahad (19/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, sebanyak 1.081 bakal calon kepala daerah telah menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) hingga Jumat (19/1) sore. Dengan demikian, ada 69 bakal calon kepala daerah yang belum menyerahkan laporan LHKPN kepada KPK.

"Hingga pukul 17.00 WIB, ada 1.081 bakal calon kepada daerah yang sudah menyerahkan LHKPN. Berarti kurang 69 bakal calon lagi yang belum menyerahkan LHKPN, " ujar Pahala melalui pesan singkat kepada Republika, Jumat petang.

Sementara itu, berdasarkan data dari KPU, ada 1.150 bakal calon kepala daerah yang sudah mendaftar sebagai peserta Pilkada 2018. Menurut jadwal, batas akhir penyerahan LHKPN jatuh pada Jumat sore.

Pahala menegaskan jika LHKPN sangat penting sebagai syarat pencalonan di Pilkada. "Semangatnya untuk transparansi calon kepala daerah agar terhadap harta pribadinya. Jadi nanti kalau terpilih kita lihat transparansi pengelolaan daerahnya," kata Pahala.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement