REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, sebanyak 1.081 bakal calon kepala daerah telah menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) hingga Jumat (19/1) sore. Dengan demikian, ada 69 bakal calon kepala daerah yang belum menyerahkan laporan LHKPN kepada KPK.
"Hingga pukul 17.00 WIB, ada 1.081 bakal calon kepada daerah yang sudah menyerahkan LHKPN. Berarti kurang 69 bakal calon lagi yang belum menyerahkan LHKPN, " ujar Pahala melalui pesan singkat kepada Republika, Jumat petang.
Sementara itu, berdasarkan data dari KPU, ada 1.150 bakal calon kepala daerah yang sudah mendaftar sebagai peserta Pilkada 2018. Menurut jadwal, batas akhir penyerahan LHKPN jatuh pada Jumat sore.
Pahala menegaskan jika LHKPN sangat penting sebagai syarat pencalonan di Pilkada. "Semangatnya untuk transparansi calon kepala daerah agar terhadap harta pribadinya. Jadi nanti kalau terpilih kita lihat transparansi pengelolaan daerahnya," kata Pahala.