REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menilai sebaiknya pengambilan keputusan soal penambahan pimpinan parlemen dalam Revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) tidak dilakukan voting. Ia meminta agar keputusan diambil lebih mengedepankan musyawarah mufakat.
Hal ini kata Yandri, agar tidak membuat citra DPR semakin buruk di mata publik karena hanya mengurusi bagi-bagi kursi pimpinan. "DPR akan dianggap hanya bagi-bagi kekuasaan-kekuasaan saja, karena ketika tidak terjadi musyawarah, yang sejatinya itu ditempuh, lalu dilakukan voting, saya kira itu kurang elok untuk ditonton masyarakat," ujar Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (19/1).
Yandri mengakui, hingga saat ini masih terjadi tarik menarik antara beberapa fraksi terkait penambahan pimpinan DPR maupun MPR. Sementara Pemerintah menurutnya, hanya menginginkan penambahan satu pimpinan saja.
Karenanya, ia pun menghendaki agar fraksi-fraksi tersebut bermusyawarah dengan baik agar terjadi kesepakatan di Revisi UU MD3. "Coba di antara fraksi-fraksi yang memang ingin menjadi pimpinan itu dimusyawarahkan baik baik, kalau misalkan ada tarik menarik antara PDIP, PKB, PPP atau fraksi lain. Saya kira akan menjadi alot kembali pembahasannya dan itu tidak elok ditonton publik seolah-olah DPR hanya memperebutkan posisi posisi strategis," ujar Yandri.
Yandri melanjutkan, PAN sebenarnya dalam posisi menginginkan revisi UU MD3 dilakukan secara komprehensif. Menurutnya, revisi tidak hanya membahas penambahan pimpinan parlemen saat ini tetapi juga untuk kepentingan jangka panjang yakni terkait kedudukan pimpinan parlemen maupun jatah dari pemenang pemilu di parlemen.
Ia mencontohkan, misal Ketua DPR adalah pemenang Pemilu 2019, lalu pimpinan lainnya disusul partai pemenang berikutnya. "Sehingga nanti tidak dibicarakan setelah tahu hasil pemilu. Karna kalau setelah Pemilu baru dibicarakan revisi untuk kepentingan masa depan, saya yakin akan kembali terjadi tarik menarik antara kepentingan format di DPR dan MPR.
Diketahui pembahasan Revisi UU MD3 di baleg DPR terus terjadi tarik ulur. Hal ini berkaitan pembahasan penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR. Hingga saat ini, konfigurasi fraksi yang mendukung penambahan kursi pimpinan di DPR enam fraksi yakni PDIP, Golkar, Demokrat, PAN, Gerindra dan PKS telah sepakat penambahan 1 kursi pimpinan DPR untuk PDIP.
Sementara untuk penambahan pimpinan MPR, masih terjadi perdebatan antar fraksi terkait penambahan dua dua atau tiga pimpinan. "Masih antara dua dan tiga. Ya kita serahkan pada mekansime yang ada. Tapi manakala nanti berbentur tidak sepakat juga, maka mekanisme lain akan kita ambil," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo pada Kamis (18/1) kemarin.
Namun menurutnya, jika dalam pembahasan penambahan kursi MPR tidak mencapai kata sepakat, akan dimungkinkan menggunakan cara voting. "Voting, kan biar tidak usah berlarut-larut. Kan itu dimungkinkan bagi demokrasi," kata Bambang.