REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Kebijakan pemerintah di bidang pertanian, selama ini dinilai belum memberikan keberpihakan yang signifikan pada petani.
Pengamat pertanian Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Prof Dr Totok Agung DH menyebutkan, keberpihakan yang akan paling dirasakan petani adalah mengenai perlindungan harga komoditi.
''Pertanian itu ibaratnya heritage. Mestinya, pemerintah benar-benar merawat sektor pertanian. Bukan malah nasib petani dibiarkan seperti sekarang,'' jelasnya di Purwokerto, Jumat (19/1).
Dia mengakui, petani memang sudah mendapat berbagai bantuan dalam bentuk subsidi pupuk dan berbagai subsidi dalam kebutuhan produksi. Namun dia menilai, berbagai subsidi tersebut masih belum cukup untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
Seperti terhadap petani padi, menurut perekayasa padi Inpago Unsoed ini menyebutkan, pemerintah seharusnya merawat petani dengan memberikan perlindungan harga. Bukan justru dalam kondisi harga baik dan petani menjelang panen seperti sekarang ini, pemerintah justru mengambil kebijakan impor beras yang akan menjatuhkan harga gabah petani.
Totok Agung mengaku, dengan harga beras yang cukup tinggi seperti sekarang, memang akan memberatkan masyarakat. Khususnya, masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah karena beras merupakan bahan pangan pokok masyarakat.
''Sebagai bahan pokok, harga komoditi beras tidak bisa dilepaskan pada mekanisme pasar, karena akan memukul petani dan juga masyarakat. Pada saat beras melimpah dan harga turun yang terpukul kalangan petani, sedangkan pada saat harga tinggi yang terpukul masyarakat luas,'' katanya.
Langkah untuk melindungi petani sekaligus menjaga agar harga beras tidak terlalu memberatkan masyarakat, menurut Totok, bisa dilakukan dengan memberikan subsidi pada harga beras. Di satu sisi, beras produksi petani dijamin akan dibeli pemerintah dengan harga pantas. Demikian juga harga jualnya bisa ditekan agar tidak terlalu memberatkan rakyat.
''Hampir semua negara di dunia memberikan subsidi semacam ini pada produk pertanian, untuk melindungi petani di dalam negerinya. Hanya di Indonesia saja, yang harga produk komoditi pokok pertaniannya malah dibiarkan bergerak naik turun sesuai mekanisme pasar,'' katanya.
Dalam hitung-hitungan, Totok menyebutkan, harga yang pantas diberikan pada petani untuk komoditi beras adalah sebesar Rp 15 ribu. Namun untuk harga jualnya, pemerintah harus memberikan subsidi sehingga harga beras di pasaran tidak lebih dari Rp 10 ribu,
''Bila pemberian subsidi seperti ini bisa dilakukan, maka kegiatan pertanian khususnya beras akan bisa kembali bergairah. Tidak seperti sekarang, dimana generasi mudanya semakin enggan terjun ke bidang pertanian,'' katanya.