REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum sudah mengajukan usulan cuti untuk mengikuti Pemilihan Gubernur Jawa Barat yang akan dilaksanakan Juni mendatang. Uu mendaftarkan diri sebagai Calon Wakil Gubernur mendampingi Ridwan Kamil.
"Usulan cuti pak Bupati sudah diajukan beberapa waktu lalu," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Kodir pada wartawan, Jumat (18/1).
Ia menyebut surat pengajuan cuti tersebut sudah diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri. Uu mengajukan cuti mulai dari pertengahan Februari hingga masa kampanye Pilgub Jabar 2018 berakhir pada Juni.
"Cuti diusulkan untuk mengisi kekosongan jabatan bupati karena Pak Uu mau ikut Pilkada. Nanti jadwalnya menyesuaikan dengan tahapan kampanye Pilgub," ujarnya.
Selain surat usulan cuti, Pemkab Tasik juga melayangkan surat pengajuan penunjukan Pelaksana Tugas Bupati. Penunjukan Plt Bupati Tasik tersebut merupakan kewenangan Kemendagri. "Nanti siapa yang ditunjuk jadi Plt Bupati itu diatur oleh Kemendagri," sebutnya.
Sebelumnya, Uu dan Ridwan Kamil mendaftarkan diri ke KPU Jabar pada 9 Januari lalu. KPU Jabar akan menetapkan pasangan calon secara resmi pada 12 Februari. Sedangkan jadwal resmi kampanye pilkada dimulai 15 Februari nanti.