Sabtu 20 Jan 2018 15:45 WIB

Polisi Selidiki Kasus Perkelahian Polisi Tewaskan Satu Orang

Perkelahian polisi dan warga sebabkan satu orang tewas tertembak

Senjata api (Ilustrasi)
Senjata api (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepolisian Resor Bogor Kota, Polda Jawa Barat tengah menyelidiki kasus perkelahian yang melibatkan anggota Polisi dari Brimob Kelapa Dua, Jakarta dengan warga sipil. Perkelahian ini menyebabkan satu orang tewas tertembak, Sabtu (20/1).

" Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB terjadi perkelahian antara anggota kita dengan masyarakat," kata Kepala Bidang Hukum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ikhsantyo Bagus Pramono di Makopolresta Bogor Kota.

Selaku Pamen Aksistensi Polresta Bogor Kota, Bagus mengatakan hasil sementara dari introgasi dan olah tempat kejadian perkara, perkelahian tersebut menyebabkan anggota Brimob Klapa Dua yang terlibat perkelahian mengalami koma dan kritis saat ini dirawat di RS Kramatjati, Jakarta. Seorang warga sipil yang terlibat perkelahian meninggal dunia diduga akibat luka oleh letusan senjata api.

Brigadir R yang terlibat alam perkelahian itu saat ini dalam keadaan koma, sedangkan korban dari masyarakat sipil berinisial F. Perkelahian antara keduanya terjadi di parkiran salah satu tempat hiburan malam.

"Kita tidak tau masalahnya apa, dalam penyelidikan. Saksi-saksi sudah diamankan, begitu juga barang bukti," kata Bagus.

Korban meninggal dunia juga sedang diotopsi guna mengetahui apa penyebab kematiannya dan dari arah mana penembakan terjadi. "Ini perkelahian, ada perebutan senjata api. Kita datangi lokasi, sementara masih pendalaman, dari mana anggota, dalam rangka apa, semua masih pendalaman," katanya.

Menurut Bagus, anggota yang terlibat perkelahian tersebut berada di lokasi bersama dengan calon istrinya. Sementara senjata yang digunakannya merupakan perlengkapan perorangan Polri yang dilengkapi surat-surat kepemilikan.

"Kejadiannya di tempat parkiran bukan di dalam THM, jaraknya 50 meter," katanya.

Terkait senjata api yang digunakan menurut Bagus, senjata tersebut merupakan perlengkapan perorangan Polri, dan yang bersangkutan adalah angggota Brimob, dengan surat-surat kepemilikan senjata lenggkap. Sehingga boleh membawa senjata api walau tidak dalam tugas.

"Untuk penyebabnya apa masih kita selidki, karena anggota ini bersama calon istrinya. Kami masih lakukan penyelidikan, mengumpulkan saksi-saksi, dan informasi akan terus diperbaik," kata Bagus.

Untuk asal usul korban yang meninggal dunia dengan inisial F masih ditelusuri. Sementaraa calon istri dari anggota Brimob tersebut juga melihat terjadi pengeroyokan. Data di lapangan yang diperoleh Antara menyebutkan, korban meninggal dunia bernama Fernando usia 29 tahun, warga Pasir Maung, Jayanti, Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement