REPUBLIKA.CO.ID, MESIR -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Grand Mufti Mesir Shawqi Ibrahim Allam sepakat untuk mengadakan kerja sama dalam pendidikan di bidang fatwa. Kesepakatan ini tercapai dalam pertemuan antara Menag dengan Grand Mufti Mesir di Majelis Fatwa Mesir, Kairo.
Sebelumnya, Lukman menjadi salah satu pembicara pada Konferensi Internasional untuk Membela Al-Quds yang digelar oleh Al Azhar University. “Saya menawarkan kerja sama dengan Grand Mufti Mesir untuk memperkuat para ulama pondok pesantren, akademisi, cendekia, dan para tokoh ormas Islam untuk mendapatkan pelatihan dalam pembuatan fatwa sesuai tradisi keilmuan dan pengalaman Mesir selama ini,” ujar Lukman, belum lama ini.
Menurutnya, pelatihan ini akan dilakukan selama satu atau dua bulan penuh. Harapannya, selain memperkuat kompetensi para peserta, juga meningkatkan wawasan dan kearifan dalam menyikapi perbedaan, sehingga berkontribusi dalam menciptakan kedamaian dan peradaban dunia dengan tampilan Islam rahmatan lil alamin.
Tawaran kerja sama dari Menag ini disambut baik oleh Grand Mufti Mesir. Shawqi Ibrahim Allam menilai, arus informasi global menjadi tantangan bagi umat untuk bisa menampilkan wajah Islam yang damai dengan metodologi penetapan hukum (istimbath) yang ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Masyarakat harus diedukasi untuk memahami rujukan ajaran Islam yang otoritatif, sehingga bisa memilih dan selektif terhadap informasi yang berkembang, juga mampu menyaring ajaran Islam yang menyimpang,” tuturnya.