Ahad 21 Jan 2018 12:00 WIB

Isu Parpol LGBT, Sodik: Mungkin yang Dimaksud Opini Pribadi

Sodik mengatakan di DPR ada beragam fraksi dan anggota ada yang punya opini berbeda.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Bayu Hermawan
Sodik Mudjahid (kanan)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sodik Mudjahid (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sodik Mudjahid menduga, pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan tentang adanya lima fraksi di DPR yang mendukung lesbian gay biseksual dan transgender (LGBT) adalah opini personal dari anggota DPR. Sodik mengatakan, di DPR ada beragam fraksi dan masing-masing anggota ada yang punya pendapat berbeda.

"Yang beliau maksud mungkin adalah pendapat pribadi anggota DPR dari beragam fraksi," kata Sodik kepada Republika.co.id, Selasa (21/1).

Fraksi-fraksi di DPR pada tanggal 15 hingga 18 Janurari membahas tentang LGBT dan kawin sejenis dalam tim panitia kerja (Panja) Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (R-KUHP) di Komisi III bidang hukum. Sodik memberikan pernyataan yang disebutkan oleh anggota fraksi Partai Persatuan Pembangunan bahwa ada delapan fraksi yang ikut membahas tim Panja R-KUHP di Komisi III.

Dari delapan Fraksiyang ikut membahas yakni Gerindra, PPP, Nasdem, Golkar, PKB, PDIP, PKS danDemokrat setuju agar perbuatan Cabul LGBT dipidana. Hanura dan Partai Amanat Nasionaltidak hadir dalam pembahasan.

Sebelumnya isu LGBT ini kembalimencuat ketika Ketua MPR Zulkifli Hasan menyebut ada lima fraksi yang mendukungLGBT di DPR RI. Hal itu diebutkan Ketua Umum PAN itu saat berkunjung keUniversitas Muhammaddiyah Surabaya, Sabtu (20/1) kemarin.

Zul menyebutkan adanya dukungandari anggota DPR terhadap LGBT sebagai bukti kesenjangan politik. Maksudnyaadalah politikus yang menjadi wakil rakyat di DPR tidak sependapat dengankeinginan mayoritas rakyat. Kesenjangan politik ini menurut Zul adalah PkerjaanRumah bagi lembaga DPR.

(Baca juga: Bola Panas 'Lima Parpol Pendukung' LGBT)

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement