Ahad 21 Jan 2018 13:32 WIB

Publik Diimbau Mencatat Parpol yang Menyetujui LGBT

Sebagai wakil rakyat sejatinya mereka mampu secara cerdas menyerap aspirasi rakyat.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
Anggota Komnas HAM Maneger Nasution
Foto: Republika/Musiron
Anggota Komnas HAM Maneger Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah Maneger Nasution mengatakan, publik perlu mencatat partai yang menyetujui LGBT dan pernikahan sejenis. Pasanya, publik berhak mengevaluasi partai-partai yang menyetujui LGBT.

Seperti diberitakan, Zulkifli Hasan sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI (MPR RI) mengungkapkan saat ini ada ada lima fraksi di DPR RI yang menyetujui perilaku LGBT berkembang di Indonesia. "Jika hal itu benar adanya, hal ini semakin menjadi terang benderang bahwa di negeri ini masih terjadi disparitas politik," kata Nasution melalui keterangan tertulis kepada Republika.co.id, Ahad (21/1).

Maneger mengatakan, disparitas politik tersebut dibuktikan dengan banyaknya aspirasi publik yang justru berlawanan dengan partai politik ataupun para anggota DPR RI. Anggota DPR RI yang sejatinya mewakili suara rakyat. Buktinya, publik maunya A, tapi partai politik di DPR RI maunya B.

Nasution yang juga sebagai Direktur Pusat Studi dan Pendidikan HAM Uhamka menegaskan, publik sejatinya mencatat dengan baik parpol-parpol yang menyetujui LGBT. Sebab, LGBT jelas-jelas tidak sesuai dengan Pancasila, konstitusi, UU, budaya dan agama-agama di Indonesia. Publik berhak mengevaluasi partai-partai yang menyetujui LGBT.

"Sebagai wakil rakyat sejatinya mereka mampu secara cerdas menyerap aspirasi rakyat. Tapi, mereka tidak sensitif, tidak aspiratif. Mereka mewakili rakyat Indonesia yang mana," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement